Membaca Kembali Hari Literasi Internasional 2026 dan PISA 2025 dari Indonesia

Ganjar Harimansyah

Nama sebuah peringatan kadang menyimpan sejarah pemikiran yang lebih panjang daripada upacaranya. UNESCO menyebut 8 September sebagai Hari Literasi Internasional (International Literacy Day, ILD). Di Indonesia peringatan itu dikenal juga sebagai Hari Aksara Internasional (HAI). Pemerintah pernah menggunakan nama tersebut dalam peringatan nasional, termasuk ketika Kemendikdasmen menyelenggarakan HAI 2025 dengan perhatian pada dua pekerjaan sekaligus, yakni penuntasan buta aksara dan peningkatan literasi. Tampaknya, kedua istilah itu hidup berdampingan dalam pemakaian di Indonesia.

Pemakaian kata aksara dapat dipahami melalui sejarah persoalan yang melatarbelakangi peringatan ini. Konferensi Menteri Pendidikan Sedunia di Teheran pada 1965 berangkat dari persoalan ketunaaksaraan, lalu Sidang Umum UNESCO pada 1966 menetapkan 8 September sebagai International Literacy Day. Di Indonesia, sejarah itu bertemu dengan pengalaman panjang pemberantasan buta huruf, pendidikan keaksaraan dasar, dan pendidikan masyarakat sehingga istilah HAI memperoleh tempat dalam nomenklatur kegiatan.

Istilah Hari Literasi Internasional (HLI) memang lebih dekat dengan perkembangan makna literacy yang sekarang jauh melampaui pengenalan aksara. Jika aksara mengingatkan kita pada pintu masuk membaca dan menulis, literasi membawa kita lebih jauh kepada kemampuan memahami, menilai, menggunakan, dan menghasilkan informasi dalam kehidupan. Dalam hal ini, kata literasi tentu dapat digunakan untuk membicarakan konsep yang lebih luas.

Konsep literasi terasa semakin menarik pada 2026. HLI memasuki usia enam puluh tahun dengan tema “Literasi untuk Manusia, Planet, dan Kemakmuran” (Literacy for People, the Planet and Prosperity). UNESCO menggunakan momen ini untuk menengok kemajuan yang telah dicapai, memeriksa persoalan yang bertahan maupun yang baru muncul, lalu memikirkan kembali agenda literasi masa depan. Perayaan global berlangsung pada 8—9 September 2026 di Chiapas, Meksiko.

Tanggal 8 September tahun ini juga menghadirkan kebetulan yang sangat menarik. OECD telah menetapkan tanggal yang sama untuk menerbitkan hasil PISA 2025, siklus kesembilan PISA sejak dimulai pada 2000. Lebih dari 760 ribu murid usia 15 tahun dari 91 negara mengikuti asesmen tersebut, termasuk Indonesia. Setakat ini hasilnya memang belum diumumkan sehingga tidak ada alasan untuk menebak apakah capaian Indonesia akan naik atau turun. Yang sudah dapat dibaca secara pasti adalah kerangka asesmennya dan agenda publikasi resmi OECD nanti.

Dua peristiwa pada hari yang sama itu seperti menyediakan dua cermin. UNESCO mengajak dunia bertanya apa arti literasi bagi kehidupan manusia, planet, dan kemakmuran. OECD mengajak kita melihat seberapa mampu generasi muda menggunakan pengetahuan yang diperolehnya untuk memahami dan menghadapi persoalan nyata. Pertanyaan yang muncul dari kedua cermin tersebut sebenarnya sederhana, tetapi tidak mudah dijawab. Setelah seseorang dapat membaca, lalu apa?

Dari kemampuan membaca menuju kecakapan hidup

UNESCO telah lama membawa literasi keluar dari pengertian sempit sebagai kemampuan mengenali huruf. Melalui Recommendation on Adult Learning and Education (2015), UNESCO menempatkan literasi sebagai sebuah kontinuum pembelajaran dan tingkat kemahiran yang memungkinkan warga belajar sepanjang hayat serta berpartisipasi penuh dalam kehidupan masyarakat dan dunia kerja. Literasi mencakup kemampuan membaca dan menulis, mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, menciptakan, mengomunikasikan, dan menghitung, sekaligus kemampuan memecahkan masalah dalam lingkungan yang semakin sarat teknologi dan informasi.

Pengertian itu membuat literasi sangat dekat dengan kecakapan hidup. Membaca bukan tujuan terakhir, melainkan jalan menuju kemampuan lain. Seseorang membaca petunjuk obat untuk menjaga kesehatan, membaca kontrak sebelum menyetujuinya, memahami grafik sebelum mempercayai suatu klaim, membandingkan berita dari beberapa sumber sebelum meneruskannya, atau membaca informasi cuaca untuk menentukan tindakan ketika ancaman bencana datang. Literasi mulai mempunyai arti ketika sesuatu yang dibaca membantu manusia memahami keadaan dan membuat pilihan.

Brian Street dalam Literacy in Theory and Practice (1984) sejak lama mengingatkan bahwa membaca dan menulis tidak bekerja seperti obat yang menghasilkan akibat sama bagi setiap orang. Ia mengkritik model otonom literasi (autonomous model of literacy) yang memandang kemampuan baca-tulis sebagai keterampilan teknis yang seolah-olah berdiri sendiri dari kehidupan sosial. Sebagai gantinya, Street menawarkan model ideologis literasi (ideological model of literacy) yang melihat membaca dan menulis sebagai praktik sosial yang selalu berada dalam lingkungan budaya, ekonomi, kelembagaan, dan hubungan kekuasaan tertentu.

Gagasan tersebut kemudian berkembang dalam Kajian Literasi Baru (New Literacy Studies). Jennifer Rowsell dan Kate Pahl melalui The Routledge Handbook of Literacy Studies (2015) memperlihatkan bagaimana kajian literasi kini mencakup multilingualisme, ruang sosial, multimodalitas, dunia digital, praktik keseharian, dan keterlibatan komunitas. Literasi tidak lagi dapat dibayangkan hanya sebagai hubungan antara mata, huruf, dan halaman buku.

Bagi para penggerak literasi, gagasan akademik itu sebenarnya sangat dekat dengan pengalaman sehari-hari. Anak yang memiliki banyak buku belum tentu menjadi pembaca, sedangkan satu buku yang dibacakan, dibicarakan, dan membuatnya penasaran terhadap buku berikutnya dapat mengubah hubungan seorang anak dengan membaca. Jumlah buku tetap penting, tetapi kehidupan literasi baru muncul ketika teks mendapatkan tempat dalam pengalaman manusia.

PISA sebagai cermin, bukan sekadar peringkat

Indonesia mempunyai alasan kuat untuk melihat persoalan ini secara serius. Pada PISA 2022, skor membaca murid Indonesia berada pada angka 359, sementara rerata OECD sebesar 476. Sekitar 25 persen murid Indonesia mencapai setidaknya Level 2 dalam membaca, sedangkan rerata OECD mencapai 74 persen. Pada tingkat tersebut, seorang pembaca sekurang-kurangnya dapat menemukan gagasan utama dalam teks dengan panjang sedang, mencari informasi dengan kriteria tertentu, serta mulai merefleksikan tujuan dan bentuk teks.

Angka itu tidak seharusnya berhenti sebagai berita tentang peringkat. Jika sekitar tiga dari empat murid usia 15 tahun belum mencapai Level 2, persoalannya menyentuh kemampuan mereka belajar melalui bacaan pada mata pelajaran apa pun. Membaca bukan hanya urusan guru bahasa Indonesia sebab teks sejarah, soal matematika, laporan sains, instruksi praktikum, berita ekonomi, dan informasi kesehatan semuanya menuntut pemahaman. Rendahnya kemampuan membaca akhirnya dapat menjadi hambatan untuk memperoleh pengetahuan lain.

Data nasional memberikan peringatan yang searah meskipun ukuran dan instrumennya berbeda dari PISA sehingga keduanya tidak boleh dibandingkan secara langsung. Rapor Pendidikan Indonesia 2025 mencatat proporsi murid SD/MI yang mencapai kompetensi minimum literasi meningkat dari 52,04 persen pada 2022 menjadi 59,04 persen pada 2024. Pada Juni 2026, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan melaporkan hasil riset yang menunjukkan angka tersebut menjadi 55,7 persen pada 2025. Dua sumber ini menunjukkan bahwa fondasi membaca tetap memerlukan perhatian yang konsisten.

PISA 2025 akan menarik bukan hanya karena menghasilkan skor terbaru. PISA 2025 Assessment and Analytical Framework (OECD, 2026) menegaskan bahwa PISA tidak sekadar menilai apakah murid dapat mengulang pengetahuan yang telah dipelajari. Asesmen tersebut melihat kemampuan menggunakan pengetahuan dalam keadaan yang belum dikenal, baik di sekolah maupun di luar sekolah, sebab kehidupan modern lebih membutuhkan apa yang dapat dilakukan seseorang dengan pengetahuannya daripada sekadar banyaknya pengetahuan yang disimpan.

Konsep literasi PISA sendiri sejalan dengan arah tersebut. OECD memandang literasi sebagai kemampuan menerapkan pengetahuan dan keterampilan, menganalisis, bernalar, dan berkomunikasi secara efektif ketika seseorang mengenali, menafsirkan, dan memecahkan masalah dalam berbagai keadaan. Untuk membaca, PISA menilai kemampuan memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan, dan terlibat dengan teks agar seseorang dapat mencapai tujuan, mengembangkan pengetahuan dan potensinya, serta berpartisipasi dalam masyarakat.

PISA 2025 juga membawa wilayah baru yang sangat dekat dengan tema HLI tahun ini. Sains menjadi domain utama dengan penekanan lebih besar pada kemampuan mengevaluasi bukti, menilai kredibilitas informasi, dan menggunakan pengetahuan ilmiah untuk membuat keputusan serta bertindak. PISA juga memperkenalkan Pembelajaran dalam Dunia Digital (Learning in the Digital World) yang menilai pemecahan masalah komputasional (computational problem solving) dan pembelajaran teregulasi diri (self-regulated learning). Dokumen resmi OECD menyatakan bahwa publikasi 8 September akan memuat pula bukti mengenai penggunaan kecerdasan artifisial oleh murid dalam pekerjaan sekolah, sementara analisis lebih mendalam mengenai pembelajaran teregulasi diri baru dijadwalkan terbit pada 2027.

Kerangka itu memberi satu pelajaran sebelum skor PISA 2025 diumumkan. Kita tidak perlu menunggu posisi Indonesia untuk mengetahui bahwa literasi dunia sedang berubah. Rasa ingin tahu, ketekunan, kemampuan belajar mandiri, daya bertindak pembelajar (learner agency), kecakapan menilai informasi, dan kemampuan menggunakan teknologi semakin dipandang sebagai bagian penting dari kesiapan menghadapi masa depan. PISA bukan ukuran tunggal mutu pendidikan, tetapi ia dapat menjadi cermin yang membantu kita melihat bagian mana yang memerlukan perhatian.

Literasi selalu mempunyai bahasa

Ada satu hal yang sangat dekat sehingga sering tidak terlihat ketika orang membicarakan literasi. Tidak ada praktik membaca yang berlangsung tanpa bahasa. Manusia membaca sesuatu, dalam bahasa tertentu, dengan pengalaman kebahasaan tertentu, untuk keperluan tertentu pula.

Bagi Indonesia, persoalan tersebut sangat penting karena kehidupan warganya berlangsung dalam lingkungan multibahasa. Seorang anak dapat tumbuh dengan bahasa Aceh, Sunda, Jawa, Bugis, Sasak, Dani, atau bahasa daerah lain sebagai bahasa pertama. Ia kemudian semakin intensif menggunakan bahasa Indonesia ketika memasuki pendidikan formal, lalu berjumpa dengan bahasa Inggris dan bahasa asing lain melalui sekolah, internet, hiburan, dan ilmu pengetahuan. Setiap bahasa dapat menjadi jalan menuju pengetahuan sekaligus membawa fungsi sosial yang berbeda.

Anthony J. Liddicoat dalam Language Planning and Policy: Issues in Language Planning and Literacy (2007) menegaskan bahwa perencanaan literasi tidak cukup diperlakukan sebagai urusan menyediakan program membaca dan menulis. Pilihan mengenai bahasa yang dipakai untuk mengembangkan kemampuan literasi juga menentukan masa depan literat seseorang. Literasi memiliki hubungan dengan perencanaan pendidikan bahasa, perencanaan pemerolehan, status, korpus, dan prestise bahasa.

Pertanyaan perencanaan bahasa akhirnya menjadi sangat konkret. Apakah sebuah bahasa mempunyai cukup buku yang dapat dibaca anak? Apakah tersedia istilah untuk menjelaskan sains, matematika, teknologi, hukum, dan kesehatan? Apakah guru mampu menggunakan bahasa tersebut untuk membantu murid memahami konsep yang rumit? Apakah sastra dan media menyediakan alasan bagi generasi muda untuk merasa bahwa bahasa itu dekat dengan kehidupan mereka?

Bahasa Indonesia menjadi kuat bukan hanya karena konstitusi dan undang-undang memberi kedudukan kepadanya. Bahasa Indonesia menjadi kuat ketika jutaan warga mampu belajar, berpikir, membaca, menulis, bekerja, mencipta, dan mengembangkan ilmu melalui bahasa itu. Bahasa daerah juga tidak akan bertahan hanya karena kosakatanya telah didokumentasikan apabila generasi baru semakin jarang mempunyai ruang untuk mendengar, membaca, menulis, bercerita, atau mencipta melalui bahasa tersebut.

Gerakan literasi juga merupakan kerja perencanaan bahasa

Robert B. Kaplan dan Richard B. Baldauf Jr. dalam Language Planning from Practice to Theory (1997) menunjukkan bahwa perencanaan bahasa mencakup lebih dari keputusan mengenai bentuk bahasa. Bidang ini juga memperhatikan siapa yang menggunakan bahasa, dalam ranah apa, serta bagaimana bahasa dipelajari. Robert L. Cooper dalam Language Planning and Social Change (1989) bahkan menempatkan perencanaan pemerolehan sebagai salah satu bagian penting dalam upaya memengaruhi siapa mempelajari bahasa, untuk kepentingan apa, dan melalui cara apa.

Dalam Menata Bahasa, Merawat Kebinekaan: Seranta Perencanaan dan Kebijakan Bahasa (Harimansyah, 2026), pekerjaan itu dibaca melalui empat ranah yang saling bertaut. Perencanaan status (status planning) menyangkut kedudukan dan ruang penggunaan bahasa. Perencanaan korpus (corpus planning) menyiapkan bentuk, kosakata, istilah, kamus, dan korpus bahasa, sedangkan perencanaan pemerolehan (acquisition planning) membantu bahasa dipelajari dan diwariskan. Perencanaan prestise (prestige planning) membuat bahasa dihargai, dipilih, dan digunakan karena mempunyai nilai bagi penuturnya.

Gerakan literasi paling mudah terlihat sebagai bagian dari perencanaan pemerolehan. Ketika guru membantu anak memahami bacaan, pemerintah menyediakan buku, orang tua membacakan cerita, komunitas membuka taman baca, atau lembaga menyelenggarakan pendidikan keaksaraan, kemampuan warga memperoleh dan menggunakan bahasa sedang diperkuat. Namun, pekerjaan itu hampir selalu menyentuh tiga ranah lainnya.

Buku sains membutuhkan bahasa yang mampu menjelaskan sains sehingga perencanaan korpus ikut bekerja. Bahasa Indonesia yang semakin luas digunakan dalam pendidikan, jurnal, pemerintahan, teknologi, dan media memperoleh ruang status yang makin kokoh. Anak yang menemukan kegembiraan, humor, cinta, keresahan, petualangan, dan pengalaman hidupnya dalam sebuah karya sastra mulai membangun hubungan emosional dengan bahasa. Di situlah prestise tumbuh bukan melalui slogan, melainkan pengalaman.

Keempat ranah tersebut saling membutuhkan. Bahasa yang dibakukan tetapi tidak mempunyai ruang penggunaan akan kehilangan daya. Bahasa yang diberi kedudukan tetapi tidak dipelajari akan sulit hidup, sementara bahasa yang diajarkan tetapi dianggap tidak berguna mudah ditinggalkan. Bahasa yang dianggap bergengsi tetapi miskin sumber pengetahuan juga akan kesulitan membawa penuturnya memasuki perkembangan ilmu dan teknologi.

Peran penggerak literasi pun sebenarnya lebih luas daripada yang kerap mereka bayangkan. Mereka tidak hanya sedang mengajak masyarakat membaca buku. Setiap kali seorang penggerak mempertemukan pembaca dengan teks dan membuat bahasa digunakan untuk memahami, berdiskusi, menulis, serta mencipta, ia juga sedang ikut menjaga kehidupan bahasa.

Buku harus bertemu pembaca

Indonesia telah lama akrab dengan istilah gerakan literasi. Ada Gerakan Literasi Sekolah, taman bacaan masyarakat, komunitas literasi, perpustakaan desa, pendidikan keaksaraan, kegiatan sastra, dan berbagai prakarsa yang tumbuh dari sekolah maupun warga. Kata gerakan penting sebab literasi memang tidak mungkin menjadi pekerjaan pemerintah saja.

ILD memberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang lebih sulit. Setelah sekian lama bergerak, apa yang benar-benar sudah bergerak? Apakah kegiatan semakin banyak, atau kemampuan pembacanya ikut meningkat? Apakah buku bertambah, atau waktu yang digunakan untuk membaca dan membicarakannya juga bertambah?

Pertanyaan itu tidak dimaksudkan untuk mengecilkan kerja yang telah dilakukan. Ia justru membantu agar tenaga besar para penggerak literasi sampai pada perubahan yang ingin dicapai. Akses, kemampuan, dan praktik adalah tiga hal berbeda yang harus saling menyambung.

Program buku bacaan bermutu dapat dibaca dari sudut tersebut. Pada 2026, Kemendikdasmen melalui Badan Bahasa menyalurkan 5.538.300 eksemplar buku bacaan bermutu kepada 24.609 SD dan SMP di 510 kabupaten/kota pada 38 provinsi. Penyediaan sebesar itu penting sebab anak tidak mungkin membangun hubungan dengan buku yang tidak tersedia di dekatnya.

Namun, keberhasilan program tidak cukup dihitung ketika dus terakhir tiba di sekolah. Pertanyaan penting justru muncul setelah buku diletakkan di rak. Apakah buku itu dibuka, dipilih sendiri oleh anak, dibacakan guru, dibawa pulang, dibicarakan dengan teman, atau menjadi jalan menuju buku berikutnya? Ukuran-ukuran semacam itulah yang perlahan menghubungkan distribusi dengan perubahan.

Penelitian John P. Comings berjudul “Literacy Skill Retention in Adult Students in Developing Countries” (1995), yang diterbitkan dalam International Journal of Educational Development, memberi pelajaran yang tetap relevan. Kajian terhadap program literasi di beberapa negara berkembang menunjukkan bahwa kemampuan lebih mungkin bertahan atau meningkat ketika pembelajar memperoleh pembelajaran yang cukup dan kesempatan untuk terus menggunakan kemampuan tersebut. Program pascaliterasi dan ketersediaan bahan bacaan membantu menjadikan keterampilan yang telah dipelajari tetap digunakan.

Perpustakaan Nasional bergerak dengan prinsip yang serupa ketika menghubungkan penyediaan buku dengan manusia yang mengaktifkannya. Pada 2026, Perpusnas menjalankan Relawan Literasi Masyarakat atau Relima dengan 360 relawan yang berperan sebagai aktivator dan katalisator budaya baca. Program 1.000 buku untuk desa dan berbagai ruang baca juga diarahkan agar koleksi tidak berhenti sebagai benda yang tersimpan.

Pesannya mudah dipahami. Buku membutuhkan rak, tetapi buku lebih membutuhkan pembaca. Gerakan literasi tidak cukup menghadirkan buku sebab pekerjaan yang lebih sulit ialah menghadirkan alasan untuk membaca.

Komunitas tidak hanya perlu dibantu, tetapi juga dipercaya

Alasan membaca sering tumbuh di tempat-tempat yang sederhana. Anak datang ke taman bacaan bukan karena esok pagi akan menghadapi ujian. Orang menulis puisi di komunitas sastra karena mempunyai sesuatu yang ingin disampaikan, sementara orang tua membacakan cerita kepada anak karena ingin berbagi waktu dan pengalaman. Di ruang seperti itu, literasi tumbuh melalui hubungan antarmanusia.

Perencanaan bahasa modern semakin mengakui kekuatan semacam ini. Teresa McCarty dalam bab “Community-Based Language Planning: Perspectives from Indigenous Language Revitalization” pada The Routledge Handbook of Language Revitalization (Hinton, Huss, dan Roche, 2018) menjelaskan pentingnya perencanaan bahasa berbasis komunitas (community-based language planning). Masyarakat lokal bukan hanya sasaran kebijakan, tetapi memiliki daya untuk menentukan bagaimana bahasa digunakan, dipelajari, dan diwariskan.

Bantuan pemerintah bagi komunitas literasi dapat dibaca dalam semangat itu. Pada 2026, Badan Bahasa menyelenggarakan fasilitasi bagi komunitas literasi yang aktif, mempunyai kapasitas kelembagaan, dan berkontribusi pada penguatan literasi masyarakat. Nilai program tersebut tidak hanya terletak pada dana yang diberikan sebab dukungan pemerintah juga merupakan pengakuan bahwa banyak praktik literasi yang efektif memang lahir dari bawah.

Penggerak komunitas sering mengetahui sesuatu yang tidak mudah terbaca dari laporan administratif. Mereka mengetahui anak mana yang selalu datang pada hari Sabtu, buku apa yang membuat seorang pembaca pemula tertawa, mengapa remaja enggan memasuki perpustakaan, atau kegiatan seperti apa yang membuat warga mau berkumpul. Pengetahuan sosial semacam itu merupakan modal penting yang membuat kebijakan literasi bertemu dengan kehidupan nyata.

Sastra memberi alasan lain untuk tinggal lebih lama bersama bahasa. Majalah Sastra Nasional Liris yang diterbitkan Badan Bahasa menyediakan ruang bagi cerpen, puisi, esai, sastra bergambar, suara dari ruang kelas, dan karya sastra dwibahasa. Edisi Januari 2026, misalnya, memuat karya dwibahasa Bali–Indonesia bersama bagian “Suara dari Ruang Kelas”, “Bengkel Literasi”, serta karya kreatif lain.

Nilai sastra tidak terutama terletak pada berapa informasi yang dapat dipetik dari setiap halaman. Sastra membuat pembaca berlatih memahami pengalaman manusia lain, menyelami perasaan yang bukan miliknya, dan melihat kenyataan melalui sudut pandang berbeda. Perencanaan bahasa yang hanya sibuk merapikan aturan tetapi melupakan sastra mungkin menghasilkan bahasa yang tertib, tetapi kehilangan sebagian kehidupan batinnya.

Ketika teks pindah ke layar

Perubahan besar literasi sekarang datang dari layar. New London Group melalui artikel “A Pedagogy of Multiliteracies: Designing Social Futures” (1996) dalam Harvard Educational Review memperkenalkan konsep multiliterasi (multiliteracies) untuk menjelaskan komunikasi yang semakin beragam secara linguistik, budaya, dan moda. Teks modern dapat menggabungkan tulisan, suara, gambar, ruang, grafik, gerak, dan berbagai bentuk representasi lain.

Wan Ng melalui Empowering Scientific Literacy through Digital Literacy and Multiliteracies (2012) memperlihatkan bahwa teknologi digital dapat memperluas cara belajar melalui beragam bentuk representasi dan interaksi. Namun, menggunakan perangkat tidak sama dengan memahami informasi. Kemampuan teknis baru menjadi literasi digital ketika manusia dapat menggunakan teknologi untuk mencari, memahami, menilai, menciptakan, dan mengomunikasikan pengetahuan secara bertanggung jawab.

Indonesia sedang memasuki perubahan itu dalam skala besar. Lebih dari 288 ribu satuan pendidikan telah menerima Papan Interaktif Digital atau PID (interactive flat panel), dan pada 2026 perhatian pemerintah mulai bergeser dari distribusi menuju pemanfaatannya dalam pembelajaran. Kehadiran perangkat itu memungkinkan tulisan hadir bersama gambar, peta, video, simulasi, dan sumber belajar digital lain di ruang kelas.

Pada saat yang hampir bersamaan, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan. Kebijakan tersebut bertujuan mengatur penggunaan gawai secara bijaksana agar konsentrasi belajar, interaksi sosial, keselamatan digital, serta kesehatan fisik dan mental murid tetap terjaga. Dua kebijakan itu sekilas tampak berbeda arah, tetapi sesungguhnya dapat dibaca sebagai satu pelajaran penting mengenai literasi digital.

Menjadi literat secara digital tidak berarti selalu berada di depan layar. Literasi digital juga berarti mengetahui kapan teknologi diperlukan, sumber mana yang layak dipercaya, bagaimana sebuah informasi diperiksa, dan kapan perangkat perlu diletakkan agar manusia dapat memberi perhatian penuh kepada pekerjaan atau orang di hadapannya. Pada zaman kekurangan informasi, akses merupakan masalah utama. Pada zaman kelebihan informasi, kemampuan memilih dan memberi perhatian menjadi sama pentingnya.

Kecerdasan artifisial semakin memperjelas persoalan tersebut. Mesin sekarang dapat menghasilkan teks, gambar, ringkasan, dan jawaban yang tampak meyakinkan dalam waktu sangat singkat. Dokumen resmi OECD mengenai PISA 2025 menyatakan bahwa data penggunaan kecerdasan artifisial oleh murid untuk pekerjaan sekolah menjadi salah satu bagian yang dilaporkan pada 8 September 2026 tersebut. Yang sudah jelas ialah perubahan lingkungan membaca itu sendiri. Semakin mudah teks diproduksi, semakin penting kemampuan manusia memeriksa sumber, membandingkan informasi, mengenali kekeliruan, dan menunda kepercayaan sebelum bukti dianggap cukup.

Bahasa juga harus hidup di dalam mesin

Perubahan digital memperluas pekerjaan perencanaan bahasa. Pada masa lalu, perencanaan korpus banyak berkaitan dengan ejaan, tata bahasa, kamus, istilah, dan bahan tertulis. Semua itu masih penting, tetapi bahasa sekarang juga membutuhkan korpus digital, data berkualitas, perangkat pemrosesan bahasa, terminologi ilmu dan teknologi, serta keterwakilan yang memadai dalam sistem kecerdasan artifisial.

Persoalan tersebut bukan semata-mata teknis. Mesin belajar dari data yang tersedia kepadanya. Bahasa yang sedikit hadir dalam data berisiko semakin sedikit dipahami dan dihasilkan oleh teknologi, sementara ragam bahasa yang dominan dalam data mempunyai kemungkinan lebih besar untuk terus direproduksi.

Di sinilah perencanaan bahasa dan literasi digital bertemu dalam masalah yang baru. Jika akses terhadap pengetahuan digital paling mudah tersedia melalui bahasa tertentu, kesenjangan teknologi dapat sekaligus menjadi kesenjangan bahasa. Jika suatu sistem memahami bahasa Indonesia baku tetapi jauh lebih lemah memahami ragam daerah atau bahasa daerah, sebagian warga memperoleh pelayanan teknologi yang lebih baik daripada yang lain.

Perencanaan bahasa abad ini akhirnya tidak cukup memastikan bahwa suatu bahasa masih mempunyai penutur. Bahasa itu juga perlu mempunyai sumber daya untuk berfungsi dalam dunia digital. Tantangannya ialah membuat bahasa dapat hidup di dalam mesin tanpa membuat keragaman manusia yang menggunakannya menjadi semakin seragam.

Manusia, planet, dan kemakmuran

Tiga kata dalam tema HLI 2026 dapat digunakan untuk menguji arah gerakan literasi Indonesia. People atau manusia mengingatkan bahwa di balik setiap angka terdapat pengalaman yang berbeda. Ada anak yang baru belajar menghubungkan bunyi dengan tulisan, remaja yang menghadapi banjir informasi, orang dewasa yang belum memperoleh pendidikan memadai, penyandang disabilitas yang membutuhkan format bacaan tertentu, serta warga di daerah terpencil yang belum mempunyai akses setara terhadap buku dan teknologi.

Keadilan literasi tidak berarti memberikan bahan yang sama kepada semua orang. Anak dengan kemampuan membaca berbeda memerlukan bacaan yang berbeda tingkat kesulitannya, sementara pembelajar dengan latar bahasa yang berbeda dapat membutuhkan jembatan bahasa yang berbeda pula. Dalam masyarakat multibahasa, bahasa pertama bukan gangguan terhadap pembelajaran. Ia dapat menjadi sumber daya untuk memahami dunia sebelum pembelajar memperluas repertoire bahasanya.

Planet membawa literasi kepada persoalan lingkungan. Kerangka PISA 2025 bahkan memasukkan daya bertindak terhadap persoalan lingkungan (environmental agency) sebagai bagian penting dalam pendidikan sains. Murid tidak hanya dituntut mengetahui masalah lingkungan, tetapi juga mampu memahami bukti, menilai informasi, dan menggunakan pengetahuan untuk membuat keputusan serta bertindak.

Bahasa daerah mempunyai tempat penting dalam wilayah ini. Banyak bahasa menyimpan pengetahuan tentang tanaman, musim, laut, hutan, cara bercocok tanam, pengobatan tradisional, dan cara masyarakat membaca lingkungannya. The Routledge Handbook of Language Revitalization (Hinton, Huss, dan Roche, 2018) menunjukkan bahwa keberlanjutan bahasa berhubungan dengan keluarga, pendidikan, komunitas, literasi, dokumentasi, dan teknologi. Ketika sebuah bahasa melemah, sebagian cara masyarakat menyimpan dan meneruskan pengetahuan juga dapat ikut melemah.

Prosperity atau kemakmuran membawa literasi kepada kesempatan hidup. Masyarakat yang mampu memahami informasi, mempelajari keterampilan baru, menggunakan teknologi, dan berkomunikasi memiliki modal lebih besar untuk beradaptasi terhadap perubahan dunia kerja. Bahasa Indonesia harus terus mempunyai kapasitas sebagai bahasa pendidikan, ilmu, teknologi, pekerjaan, dan inovasi, sementara bahasa asing membuka akses ke jejaring pengetahuan global dan bahasa daerah membawa kekayaan pengetahuan serta modal budaya lokal.

Trigatra Bangun Bahasa yang mengajak masyarakat mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing memperoleh makna lebih luas jika dibaca dari perspektif literasi. Ketiganya tidak perlu menjadi susunan bahasa yang saling meniadakan. Ketiganya dapat menjadi bagian dari pembangunan kemampuan warga agar mampu hidup dan bergerak dalam lingkungan lokal, nasional, dan global.

Dari gerakan menuju perencanaan literasi

Enam puluh tahun perjalanan HLI telah membawa dunia dari persoalan mengenali aksara menuju persoalan memahami kehidupan yang semakin rumit. Indonesia pun telah mempunyai banyak gerakan literasi dan ribuan orang yang bekerja di sekolah, perpustakaan, taman bacaan, komunitas, keluarga, dan ruang-ruang lain. Yang diperlukan berikutnya bukan mengganti kata gerakan, melainkan memberi setiap gerakan arah yang semakin jelas.

Perencanaan literasi dapat dimulai dari pertanyaan yang sederhana. Siapa pembacanya, kemampuan apa yang ingin diperkuat, buku apa yang sesuai, bahasa apa yang paling membantu pembelajaran, siapa yang mempertemukan buku dengan pembaca, dan apa yang membuat orang ingin membaca kembali esok hari? Pertanyaan lain perlu menyusul mengenai bagaimana kita mengetahui bahwa akses telah berubah menjadi kemampuan dan kemampuan telah berubah menjadi praktik.

Cara berpikir semacam itu membantu penggerak literasi tidak berhenti pada kegiatan. Taman baca tidak hanya menghitung jumlah kunjungan, tetapi memperhatikan siapa yang kembali dan bacaan apa yang dicari. Sekolah tidak hanya menghitung buku yang diterima, tetapi melihat apakah buku digunakan dan kemampuan memahami bacaan bertumbuh. Komunitas tidak hanya menyelenggarakan acara, tetapi membangun hubungan jangka panjang antara manusia, bahasa, dan pengetahuan.

Perencanaan bahasa dapat memberi perangkat untuk pekerjaan itu. Kaplan dan Baldauf dalam Language Planning from Practice to Theory (1997) menempatkan pelaku, tujuan, konteks, dan pelaksanaan sebagai bagian penting dalam memahami perencanaan bahasa. Liddicoat dan Baldauf dalam Language Planning and Policy: Language Planning in Local Contexts (2008) kemudian menunjukkan bahwa perencanaan tidak hanya berlangsung melalui keputusan pemerintah, tetapi juga melalui interaksi aktor di sekolah, lembaga, dan komunitas.

Gerakan memberi tenaga, sedangkan perencanaan menjaga tenaga itu mempunyai arah dan kesinambungan. Keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Indonesia masih membutuhkan gerakan literasi, tetapi di belakang setiap gerakan perlu ada pertanyaan yang jernih tentang perubahan apa yang hendak ditinggalkan sesudah kegiatan selesai.

Para penggerak literasi justru memperoleh tempat yang semakin penting dalam cara pandang ini. Negara dapat menyediakan jutaan buku, perangkat digital, asesmen, dan kebijakan, tetapi orang-orang yang berada dekat dengan pembaca membuat berbagai intervensi itu hidup. Guru yang membacakan cerita, pustakawan yang mengenal selera pembacanya, relawan yang membuka taman baca setiap sore, orang tua yang menyediakan waktu membaca di rumah, serta komunitas yang memberi ruang kepada penulis muda sama-sama sedang melakukan pekerjaan yang sering tidak tercatat dalam statistik.

Mereka sedang membuat literasi mempunyai rumah. Mereka juga membuat bahasa mempunyai alasan untuk terus digunakan. Jika rumah-rumah kecil seperti itu tumbuh di banyak tempat, gerakan literasi tidak lagi hanya menjadi nama sebuah program, melainkan bagian dari cara masyarakat menjalani kehidupan.

Membaca dengan pikiran sendiri

Pada 8 September 2026, dunia akan memperoleh dua bahan refleksi sekaligus. UNESCO memperingati enam puluh tahun HLI dengan pembicaraan mengenai manusia, planet, dan kemakmuran. Pada tanggal yang sama, OECD telah menjadwalkan publikasi hasil PISA 2025 yang mencakup sains, membaca, matematika, dan pemecahan masalah komputasional serta sejumlah informasi kontekstual mengenai pengalaman belajar murid.

Apa pun hasil PISA Indonesia nanti, tanggapan kita sebaiknya tidak berhenti pada perubahan posisi dalam tabel. PISA lebih berguna jika membantu kita mengetahui kemampuan apa yang perlu diperbaiki, kelompok mana yang paling membutuhkan dukungan, dan lingkungan seperti apa yang membuat pembelajaran berhasil. HLI pun lebih berarti jika tidak berhenti pada perayaan, tetapi membuat sekolah, keluarga, perpustakaan, komunitas, dan pemerintah kembali bertanya apa yang harus dilakukan setelah hari peringatan selesai.

Enam puluh tahun setelah peringatan pertama, dunia justru memasuki masa ketika aksara dapat diproduksi tanpa banyak usaha manusia. Mesin dapat menghasilkan ribuan kata sebelum seseorang selesai merumuskan satu paragraf, sedangkan informasi dapat datang tanpa pernah diminta. Kebenaran, di sisi lain, tetap memerlukan waktu, pemeriksaan, pertimbangan, dan keberanian untuk tidak segera percaya.

Pada zaman seperti itu, tugas literasi bukan membuat manusia membaca sebanyak mungkin. Tugasnya adalah membantu manusia tetap mampu membaca dengan pikirannya sendiri. Perencanaan bahasa pun tidak cukup menjaga agar bahasa mempunyai aturan dan penutur, sebab bahasa perlu mempunyai daya untuk membantu manusia memahami perubahan, mempertanyakan yang patut dipertanyakan, menyusun pengetahuan, serta membicarakan masa depan.

Barangkali di sanalah manusia, planet, dan kemakmuran akhirnya bertemu. Ketiganya memerlukan manusia yang mempunyai bahasa untuk berpikir, literasi untuk memahami, dan kecakapan untuk bertindak. Nama peringatannya di Indonesia mungkin tetap Hari Aksara Internasional, tetapi setelah enam puluh tahun pekerjaan para penggerak literasi telah jauh melampaui aksara.

Daftar Pustaka

Comings, John P. 1995. “Literacy Skill Retention in Adult Students in Developing Countries.” International Journal of Educational Development, 15(1), 37–45.

Cooper, Robert L. 1989. Language Planning and Social Change. Cambridge, Cambridge University Press.

Harimansyah, Ganjar. 2026. Menata Bahasa, Merawat Kebinekaan: Seranta Perencanaan dan Kebijakan Bahasa. Jakarta, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Hinton, Leanne, Leena Huss, dan Gerald Roche, ed. 2018. The Routledge Handbook of Language Revitalization. New York, Routledge.

Kaplan, Robert B., dan Richard B. Baldauf Jr. 1997. Language Planning from Practice to Theory. Clevedon, Multilingual Matters.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 2025. “HAI 2025, Kemendikdasmen Dorong Kolaborasi Penuntasan Buta Aksara dan Peningkatan Literasi.” Siaran pers, 8 September 2025.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 2026. “Lebih dari 5,5 Juta Buku Bacaan Bermutu Dikirim untuk Perkuat Literasi Anak Indonesia.” Siaran pers, 31 Juli 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 2026. “Optimalisasi Pemanfaatan IFP di Sekolah, 150 Alumni LPDP Diterjunkan ke Wilayah 3T.” Siaran pers, 31 Maret 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 2026. Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.

Liddicoat, Anthony J., ed. 2007. Language Planning and Policy: Issues in Language Planning and Literacy. Clevedon, Multilingual Matters.

Liddicoat, Anthony J., dan Richard B. Baldauf Jr., ed. 2008. Language Planning and Policy: Language Planning in Local Contexts. Clevedon, Multilingual Matters.

McCarty, Teresa L. 2018. “Community-Based Language Planning: Perspectives from Indigenous Language Revitalization.” Dalam Leanne Hinton, Leena Huss, dan Gerald Roche, ed., The Routledge Handbook of Language Revitalization. New York, Routledge.

New London Group. 1996. “A Pedagogy of Multiliteracies: Designing Social Futures.” Harvard Educational Review, 66(1), 60–93.

Ng, Wan. 2012. Empowering Scientific Literacy through Digital Literacy and Multiliteracies. New York, Nova Science Publishers.

OECD. 2023. PISA 2022 Results, Country Note: Indonesia. Paris, OECD Publishing.

OECD. 2026a. PISA 2025 Assessment and Analytical Framework. Paris, OECD Publishing.

OECD. 2026b. New PISA Results Coming Soon: What the New PISA Results Will Reveal about Thriving in a Complex World. Paris, OECD. Dokumen ini merupakan pemberitahuan resmi mengenai cakupan dan jadwal publikasi PISA 2025, bukan sumber hasil PISA 2025.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. 2026. “Relima, Aktivator dan Katalisator Gerakan Literasi.” Siaran pers, 18 Mei 2026.

Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan. 2025. Rapor Pendidikan Indonesia 2025. Jakarta, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan. 2026. “Masa Depan Pendidikan Ditentukan di Kelas Awal SD.” 11 Juni 2026.

Rowsell, Jennifer, dan Kate Pahl, ed. 2015. The Routledge Handbook of Literacy Studies. London dan New York, Routledge.

Street, Brian V. 1984. Literacy in Theory and Practice. Cambridge, Cambridge University Press.

UNESCO. 2015. Recommendation on Adult Learning and Education. Paris, UNESCO.

UNESCO. 2026. “International Literacy Day.” Tema 2026 Literacy for People, the Planet and Prosperity. Paris, UNESCO.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Linguistik-Sastrawi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca