Ganjar Harimansyah
1. Alu-aluan: Bahasa yang Hidup di Tengah Perubahan Papua
Di Kampung Tobati, Jayapura, rumah-rumah berdiri di atas perairan Teluk Youtefa. Laut menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, tempat berlangsungnya kegiatan ekonomi, hubungan sosial, dan pengetahuan yang diwariskan antargenerasi. Bahasa Tobati tumbuh di lingkungan tersebut. Melalui bahasa itu, masyarakat menamai benda, mengenali alam, menjelaskan hubungan kekerabatan, serta menyampaikan pengalaman dan cerita tentang kehidupan kampung.
Perubahan terjadi ketika hubungan masyarakat dengan dunia di luar kampung semakin luas. Pendidikan, pekerjaan, mobilitas penduduk, dan perkembangan Kota Jayapura mempertemukan penutur Tobati dengan berbagai komunitas bahasa. Bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi bersama yang semakin penting. Perubahan pilihan bahasa kemudian memasuki kehidupan keluarga. Penelitian mengenai pemilihan bahasa Tobati–Indonesia telah mengidentifikasi pergeseran penggunaan bahasa dalam hubungan antargenerasi (Widodo dkk., 2018).
Keadaan yang lebih konkret tercatat dalam laporan revitalisasi bahasa Tobati tahun 2019. Sebagian anak di Kampung Tobati masih memahami bahasa yang digunakan orang tua, terutama ketika mendengar percakapan orang dewasa. Mereka mengalami kesulitan untuk membalasnya dalam bahasa Tobati. Bahasa Indonesia telah menjadi pilihan utama dalam pergaulan sehari-hari. Situasi tersebut memperlihatkan suatu gejala penting dalam pergeseran bahasa: kemampuan memahami bahasa warisan keluarga dapat bertahan lebih lama daripada kebiasaan menggunakannya secara aktif (Budiono dan Luthfiah, 2019).
Gambaran Tobati membawa persoalan kebahasaan Indonesia ke lingkungan kehidupan yang sangat dekat. Bahasa dapat mempunyai sejarah panjang, dokumentasi, dan penutur yang masih menyimpan pengetahuan. Keberlanjutannya tetap bergantung pada kesempatan generasi berikutnya untuk mempelajari serta menggunakannya. Ketika hubungan antargenerasi melemah, pengetahuan mengenai bahasa belum tentu berkembang menjadi kemampuan bertutur.
Indonesia mempunyai kekayaan linguistik yang besar. Pemetaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa selama 1991—2019 berhasil mengidentifikasi 718 bahasa daerah melalui 2.560 daerah pengamatan. Dalam basis data kebahasaan Badan Bahasa, wilayah Tanah Papua mencakup 428 bahasa. Angka tersebut menggambarkan konsentrasi keberagaman bahasa yang sangat tinggi di bagian timur Indonesia. Pemutakhiran peta bahasa terus diperlukan sejalan dengan perkembangan penelitian, penetapan klasifikasi bahasa, dan penyempurnaan data kewilayahan (Badan Bahasa, 2019).
Kekayaan tersebut memerlukan pembacaan yang cermat. Jumlah bahasa menjelaskan keberadaan dan persebaran bahasa yang telah teridentifikasi. Daya hidup bahasa perlu dinilai melalui penggunaan dalam masyarakat, jumlah serta usia penutur, pewarisan kepada anak-anak, dan kemampuan bahasa menjalankan fungsi sosialnya. Kedua kelompok informasi tersebut saling melengkapi dalam menentukan kebutuhan pelindungan.
Tanah Papua memiliki keadaan kebahasaan yang kompleks. Di Tanah Papua, bahasa-bahasa Austronesia hidup berdampingan dengan beragam bahasa non-Austronesia. Austronesia merupakan rumpun bahasa besar yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara dan Pasifik. Sementara itu, bahasa non-Austronesia di Papua mencakup sejumlah rumpun bahasa lain yang mempunyai sejarah perkembangan dan ciri kebahasaan tersendiri. Lingkungan pesisir, kepulauan, lembah, dan pegunungan membentuk pola hubungan sosial yang berlainan. Sejumlah komunitas menggunakan bahasa daerah secara kuat dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan komunitas lainnya menghadapi perubahan pilihan bahasa yang semakin cepat. Kondisi tersebut memerlukan pemahaman terhadap sejarah, wilayah penutur, serta hubungan antarkelompok masyarakat.
Papua juga memperlihatkan hubungan yang erat antara persoalan kebahasaan dan pembangunan. Pendidikan yang semakin luas membawa peluang bagi anak-anak untuk memperoleh pengetahuan dan mobilitas sosial. Pembangunan infrastruktur mempertemukan wilayah serta kelompok masyarakat yang sebelumnya memiliki hubungan lebih terbatas. Perkembangan teknologi menyediakan sarana komunikasi baru. Seluruh proses itu memengaruhi lingkungan penggunaan bahasa dan menuntut penyesuaian kebijakan.
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan penting dalam perubahan tersebut. Sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan, bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat dari berbagai latar bahasa berhubungan dalam pendidikan, pekerjaan, pemerintahan, dan kehidupan nasional. Di sisi lain, bahasa daerah mempertahankan hubungan masyarakat dengan pengetahuan, pengalaman, dan identitas komunitasnya. Pengelolaan kehidupan multibahasa membutuhkan pembagian fungsi yang memberi manfaat bagi masyarakat dan membuka kesempatan bagi setiap bahasa untuk terus digunakan sesuai kebutuhan penuturnya.
Persoalan mendasarnya ialah bagaimana kekayaan bahasa yang telah berhasil diidentifikasi dapat dipertahankan sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Bagaimana anak-anak memperoleh kemampuan menggunakan bahasa yang diwariskan keluarganya? Bagaimana pendidikan memperkuat kemahiran berbahasa Indonesia sekaligus menghargai bahasa ibu peserta didik? Bagaimana pemerintah memastikan program revitalisasi menghasilkan perubahan yang berlangsung setelah kegiatan selesai?
Pertanyaan tersebut membawa pelindungan bahasa daerah ke wilayah perencanaan kebijakan. Harimansyah (2026) menempatkan perencanaan bahasa sebagai intervensi sadar dan sistematis yang mempertemukan kepentingan kebahasaan dengan kebutuhan masyarakat. Perencanaan mencakup pengakuan terhadap kedudukan bahasa, pengembangan sumber daya, penguatan pemerolehan, serta pembentukan lingkungan sosial yang mendukung penggunaannya. Dalam konteks Indonesia, tugas tersebut juga berkaitan dengan tanggung jawab negara untuk merawat kebinekaan bahasa secara berkeadilan.
Kongres Bahasa Daerah (KBD) 2026 di Jayapura menjadi kesempatan untuk mempertemukan pengetahuan ilmiah, pengalaman masyarakat, dan kapasitas kelembagaan dalam suatu agenda bersama. Papua menyediakan titik berangkat yang sangat relevan karena kekayaan serta kerumitan kehidupan bahasanya memperlihatkan tantangan kebijakan nasional dalam bentuk yang nyata. Masa depan bahasa daerah perlu ditata melalui keputusan yang memperkuat kemampuan, kesempatan, dan kemauan masyarakat untuk terus menggunakan bahasanya.
2. Menata Pelindungan Bahasa Berdasarkan Daya Hidup dan Kebutuhan Penutur
Perencanaan bahasa merupakan bidang yang berhubungan langsung dengan perubahan sosial. Keputusan mengenai kedudukan, pembelajaran, pengembangan, dan penggunaan bahasa dapat memengaruhi hubungan antarwarga serta kesempatan mereka mengakses pendidikan dan layanan publik. Kaplan dan Baldauf (1997) memandang perencanaan bahasa sebagai usaha terarah yang mempunyai pelaku, tujuan, perangkat, dan proses pelaksanaan. Keberhasilannya perlu dilihat dalam hubungan antara kebijakan dan keadaan masyarakat yang menjadi sasaran.
Cooper (1989) merumuskan pertanyaan penting mengenai siapa yang merencanakan perubahan bahasa, apa yang direncanakan, untuk siapa, dan melalui cara apa. Pertanyaan tersebut tetap relevan dalam pelindungan bahasa daerah Indonesia. Program revitalisasi perlu mengetahui pihak yang mempunyai tanggung jawab, komunitas yang memerlukan dukungan, perubahan yang diharapkan, serta sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya. Perumusan seperti ini membantu membedakan kegiatan kebahasaan dari intervensi yang mempunyai sasaran terukur.
Secara umum, perencanaan bahasa mencakup perencanaan status, korpus, pemerolehan, dan prestise. Perencanaan status memberikan landasan kedudukan serta ruang penggunaan bahasa. Perencanaan korpus mengembangkan sumber daya seperti kamus, tata bahasa, sistem tulisan, dan bahan pembelajaran. Perencanaan pemerolehan mendukung masyarakat mempelajari bahasa. Perencanaan prestise berhubungan dengan penerimaan, penghargaan, dan kebanggaan terhadap bahasa. Keempat ranah tersebut perlu bekerja secara saling mendukung (Kaplan dan Baldauf, 1997; Harimansyah, 2026).
Sebuah bahasa daerah dapat memiliki kamus dan bahan ajar yang baik. Pemerintah daerah mungkin telah memberikan dukungan melalui kebijakan pendidikan atau peraturan pelindungan. Ketersediaan perangkat itu menjadi modal penting untuk mengembangkan kemampuan penutur. Keberhasilan selanjutnya bergantung pada pemanfaatannya dalam pembelajaran dan kesempatan menggunakan bahasa pada kegiatan masyarakat. Sebuah bahasa memperoleh daya hidup melalui praktik komunikasi yang berlangsung berulang kali.
Spolsky (2004) menjelaskan bahwa kebijakan bahasa berkaitan dengan praktik, keyakinan, dan pengelolaan bahasa. Praktik menunjukkan bahasa yang digunakan warga dalam kehidupan nyata. Keyakinan mencakup pandangan mengenai nilai dan kegunaan bahasa. Pengelolaan merupakan usaha sadar untuk memengaruhi pilihan serta perilaku berbahasa. Ketiga unsur ini dapat membantu menjelaskan mengapa suatu kebijakan memperoleh dukungan masyarakat atau menghadapi hambatan dalam pelaksanaannya.
Pilihan bahasa keluarga memberikan contoh yang mudah dipahami. Orang tua dapat menguasai bahasa daerah dengan baik, lalu memilih bahasa Indonesia ketika berbicara dengan anak karena mempertimbangkan pendidikan dan masa depannya. Pilihan tersebut mempunyai alasan sosial yang perlu dipahami. Ketika semakin banyak keluarga mengambil keputusan serupa, kesempatan anak memperoleh bahasa daerah melalui percakapan sehari-hari berkurang. Perubahan kebiasaan keluarga akhirnya memengaruhi struktur penutur dalam komunitas.
Fishman (1991), melalui Reversing Language Shift, menempatkan pewarisan antargenerasi sebagai unsur penting pemertahanan bahasa. Hubungan antara orang tua, anak, dan lingkungan komunitas menentukan kesempatan bahasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sekolah dapat meningkatkan kemampuan dan penghargaan terhadap bahasa. Keluarga serta lingkungan sosial memberikan kesempatan untuk menggunakannya dalam komunikasi yang berlangsung secara alami.
Perbedaan antara kemampuan memahami dan kemampuan berbicara menjadi penting dalam membaca pergeseran bahasa. Anak dapat memahami perintah atau cerita sederhana tanpa mampu menyampaikan gagasan yang sama dalam bahasa tersebut. Kemampuan reseptif seperti itu merupakan modal pembelajaran. Agar berkembang menjadi keterampilan produktif, anak membutuhkan pengalaman bercakap-cakap dan kesempatan menggunakan bahasa dalam kegiatan yang bermakna.
UNESCO (2003) mengembangkan sembilan faktor untuk menilai vitalitas bahasa. Faktor-faktor tersebut meliputi pewarisan antargenerasi, jumlah dan proporsi penutur, ranah penggunaan, perkembangan media baru, ketersediaan bahan pendidikan, kebijakan dan sikap masyarakat, serta dokumentasi bahasa. Ranah penggunaan bahasa adalah lingkungan atau kegiatan ketika bahasa digunakan, seperti rumah, sekolah, pasar, kegiatan adat, dan media sosial. Penilaian seluruh faktor memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai keadaan bahasa. Jumlah penutur yang besar, misalnya, perlu dibaca bersama perkembangan penggunaan bahasa pada anak dan remaja.
Kerangka vitalitas tersebut memberikan dasar bagi penentuan prioritas. Bahasa dengan pewarisan yang masih kuat membutuhkan dukungan untuk mempertahankan fungsi sosial dan memperluas kreativitas penutur muda. Bahasa yang mulai mengalami penyempitan penggunaan memerlukan penguatan lingkungan belajar serta komunikasi keluarga. Bahasa dengan penutur aktif sangat terbatas membutuhkan dokumentasi mendesak, pendampingan bersama penutur ahli, dan strategi pemerolehan baru yang disepakati komunitas.
Grenoble dan Whaley (2006) menegaskan bahwa revitalisasi memerlukan tujuan yang realistis dan pemahaman terhadap keadaan masyarakat. Program yang berhasil pada satu komunitas belum tentu memberikan hasil serupa pada komunitas lain. Jumlah penutur, sikap bahasa, dukungan pendidikan, kemampuan sumber daya manusia, serta kondisi ekonomi dapat memengaruhi pilihan intervensi. Perencanaan perlu memberi ruang bagi penyesuaian selama pelaksanaan.
Pandangan tersebut berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap bahasa. Sallabank (2013) memperlihatkan bahwa identitas, pengalaman sosial, dan ideologi bahasa mempunyai pengaruh penting dalam proses revitalisasi. Keinginan mempertahankan bahasa perlu memperoleh dukungan melalui kesempatan belajar dan lingkungan penggunaan yang sesuai. Kebanggaan terhadap bahasa dapat tumbuh bersama pengalaman menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, berkarya, dan membangun hubungan sosial.
Badan Bahasa telah membangun rangkaian pelindungan melalui pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, serta penyediaan data dan publikasi. Pemetaan menjelaskan keberadaan serta persebaran bahasa. Kajian vitalitas mengungkap perkembangan penggunaannya. Konservasi menyediakan sumber daya kebahasaan yang dapat dimanfaatkan kembali. Revitalisasi mempertemukan sumber daya tersebut dengan masyarakat melalui pembelajaran, pendampingan, dan penciptaan ruang penggunaan.
Rangkaian itu perlu dilihat sebagai suatu sistem yang bergerak menuju perubahan kehidupan bahasa. Dokumentasi menyediakan pengetahuan dan bahan. Pembelajaran membangun kemampuan penutur. Penguatan keluarga serta komunitas memperluas kesempatan berbahasa. Pengukuran berkala kemudian menunjukkan perkembangan penggunaan dan pewarisan. Hubungan tersebut memungkinkan pemerintah menentukan bagian intervensi yang berhasil serta bagian yang memerlukan perbaikan.
Arah kebijakan nasional perlu semakin berpijak pada kondisi vitalitas dan kebutuhan komunitas. Perbedaan bahasa menuntut perbedaan bentuk pendampingan. Keberadaan penutur lanjut usia memerlukan strategi yang sesuai dengan kemampuan dan waktu mereka. Anak-anak membutuhkan kegiatan yang komunikatif, menarik, dan berulang. Seluruh keputusan sebaiknya disusun bersama masyarakat agar pelindungan berkembang menjadi kebutuhan yang dimiliki komunitas penutur.
3. Belajar dari Tobati: Menghubungkan Keluarga, Sekolah, Komunitas, dan Sastra
Pengalaman Tobati memberikan pelajaran penting mengenai hubungan antara pergeseran bahasa dan pilihan intervensi. Bahasa Tobati dituturkan dalam kehidupan masyarakat Kampung Tobati dan Enggros di kawasan Teluk Youtefa, Kota Jayapura. Hubungan dengan dunia luar berkembang sejalan dengan pendidikan, pekerjaan, mobilitas penduduk, dan pertumbuhan kawasan perkotaan. Bahasa Indonesia memperoleh fungsi semakin luas dalam komunikasi sehari-hari.
Penelitian mengenai pemilihan bahasa Tobati–Indonesia yang diterbitkan Balai Bahasa Papua memperlihatkan pergeseran penggunaan bahasa dalam masyarakat Tobati dan Enggros. Pergeseran tampak dalam hubungan keluarga dan pilihan bahasa pada berbagai lawan tutur. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa bahasa Tobati menghadapi persoalan pada lingkungan yang seharusnya menyediakan kesempatan pewarisan kepada generasi berikutnya (Widodo dkk., 2018).
Laporan pelaksanaan revitalisasi tahun 2019 memperjelas persoalan tersebut. Anak-anak usia sekolah di Kampung Tobati semakin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia. Sebagian masih memahami percakapan orang dewasa dalam bahasa Tobati, lalu mengalami kesulitan untuk memberikan tanggapan menggunakan bahasa yang sama. Orang tua juga mengungkapkan pertimbangan mengenai kegunaan bahasa bagi pendidikan dan pekerjaan. Di lingkungan sekolah, pembelajaran bahasa Tobati belum tersedia sebagai mata pelajaran yang didukung tenaga pengajar dan bahan pembelajaran memadai (Budiono dan Luthfiah, 2019).
Keadaan tersebut memberikan dasar bagi intervensi berbasis sekolah. Pemerintah Kota Jayapura bersama Balai Bahasa mengembangkan Buku Ajar Bahasa Tobati bagi Pemula pada 2018. Buku tersebut memuat kosakata, percakapan sehari-hari, lagu, serta materi yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Peluncurannya pada 2019 menjadi bagian dari usaha memperkenalkan kembali bahasa Tobati melalui lingkungan pendidikan.
Pada tahun yang sama, kegiatan revitalisasi berbasis sekolah dilaksanakan di SDN Inpres Tobati. Kegiatan berlangsung melalui survei dan koordinasi, pembelajaran selama tiga bulan, serta pertunjukan hasil belajar. Guru sekolah bekerja sama dengan pegiat dan penutur bahasa Tobati. Anak-anak memperoleh kesempatan mengenal kosakata, menyanyikan lagu, serta mempraktikkan bentuk penggunaan bahasa melalui kegiatan yang dirancang menarik (Budiono dan Luthfiah, 2019).
Hasil pelaksanaan memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus keterbatasan intervensi. Pembelajaran berhasil membuka kesempatan bagi anak-anak untuk menggunakan bahasa Tobati dalam kegiatan terarah. Mereka dapat mempelajari kosakata dan mengikuti bentuk pertunjukan yang telah dilatih. Pengajar juga berusaha mengembangkan kemampuan anak membawakan mob, yaitu humor yang disampaikan di depan penonton menyerupai komedi tunggal. Bentuk pertunjukan tersebut sebelumnya telah dikenal anak-anak dalam bahasa Indonesia. Setelah tiga bulan pembelajaran, kegiatan itu belum dapat ditampilkan dalam bahasa Tobati karena keterbatasan kosakata yang dikuasai peserta dan waktu pembelajaran.
Temuan itu penting bagi penilaian kebijakan. Anak-anak memperoleh pengalaman belajar dan kesempatan mempraktikkan bahasa yang sebelumnya sangat terbatas. Perubahan ini menunjukkan hasil pada tingkat pembelajaran awal. Penguasaan kosakata dan kemampuan tampil dalam kegiatan terencana masih memerlukan pengembangan agar menjadi keterampilan bercakap-cakap yang dapat digunakan secara mandiri. Keberhasilan pembelajaran awal perlu dilanjutkan dengan pendampingan berulang dan penggunaan dalam lingkungan sosial.
Pengalaman tersebut kemudian memperoleh pembacaan akademik melalui kajian Budiono dan Harimansyah (2023) yang diterbitkan dalam buku Teaching and Learning Resources for Endangered Languages oleh Brill. Kajian itu menempatkan revitalisasi Tobati dalam konteks pengembangan sumber daya pembelajaran bagi bahasa terancam. Keberadaan kajian tersebut memperlihatkan pentingnya dokumentasi pengalaman program agar dapat dipelajari dan menjadi bahan pengembangan kebijakan berikutnya.
Perkembangan penelitian selanjutnya tercatat pada kajian Kafryawan dan Zulihi (2025). Penelitian tersebut menggunakan leksikon bergambar, yaitu kumpulan kosakata yang disertai gambar untuk membantu anak mengenali maknanya. Pembelajaran dilakukan melalui pendekatan pencelupan bahasa (language immersion), yakni penggunaan bahasa yang dipelajari secara intensif selama kegiatan belajar. Anak memperoleh kesempatan mengenal dan mempraktikkan bahasa Tobati melalui gambar, percakapan, serta kegiatan yang dirancang sesuai dengan kemampuan mereka. Pengamatan dilakukan selama tiga pertemuan dan dianalisis secara kualitatif. Hasilnya memperlihatkan bahwa penggunaan bahan bergambar dapat menarik minat anak-anak untuk mengenal serta mempelajari bahasa warisan komunitasnya. Penelitian tersebut memberikan bukti mengenai respons pembelajaran yang positif.
Rangkaian pengalaman 2019–2025 membuka kesempatan untuk membaca revitalisasi secara lebih cermat. Terdapat bukti mengenai kondisi pergeseran bahasa, penyediaan bahan pembelajaran, keterlibatan sekolah dan penutur, serta respons positif anak terhadap kegiatan belajar. Bukti yang tersedia belum memberikan pengukuran berulang terhadap kelompok anak yang sama untuk mengetahui perkembangan penggunaan bahasa di rumah dan dalam pergaulan setelah kegiatan berakhir. Keadaan ini menegaskan perlunya mengembangkan sistem evaluasi yang mengikuti penutur muda dalam jangka lebih panjang.
Dari Tobati, terdapat pelajaran penting mengenai pilihan intervensi. Pembelajaran di sekolah dapat menjadi pintu masuk ketika keluarga dan komunitas memerlukan bantuan untuk memulai kembali proses pewarisan. Ketersediaan bahan yang sederhana membantu guru dan penutur menyusun kegiatan. Pelibatan masyarakat memberikan kedekatan budaya serta ketepatan penggunaan bahasa. Kelanjutan kegiatan membutuhkan dukungan tenaga pengajar, pembiayaan, dan kesempatan penggunaan di luar kelas.
Pengalaman tersebut juga memperlihatkan perlunya memahami alasan keluarga memilih bahasa. Orang tua mungkin berharap penguasaan bahasa Indonesia membantu pendidikan anak. Harapan itu merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang harus dihormati. Revitalisasi dapat dirancang untuk mengembangkan kemampuan berbahasa daerah sambil tetap memperkuat penguasaan bahasa Indonesia. Dengan kemampuan multibahasa yang berkembang, anak memperoleh lebih banyak sumber daya untuk berkomunikasi dan belajar.
Pendidikan dapat memperkuat hubungan tersebut melalui pembelajaran yang sesuai dengan keadaan siswa. Hornberger dan De Korne (2018) menunjukkan pentingnya sekolah dalam revitalisasi bahasa, terutama ketika pendidikan terhubung dengan praktik sosial komunitas. Pembelajaran yang menekankan komunikasi memberi kesempatan anak menggunakan bahasa untuk menjelaskan pengalaman, bertanya, bercerita, dan berinteraksi dengan orang lain.
Bagi Papua, rancangan pembelajaran perlu mempertimbangkan keadaan multibahasa yang beragam. Sebuah sekolah dapat memiliki siswa dengan bahasa ibu yang relatif sama. Sekolah lain mungkin menerima siswa dari beberapa komunitas bahasa. Kondisi ini memengaruhi pilihan bahan, kemampuan guru, serta cara menghubungkan pembelajaran dengan kehidupan di luar kelas.
Kajian UNICEF mengenai pendidikan di wilayah perdesaan dan terpencil Papua mencatat tantangan ketika bahasa yang digunakan anak berbeda dari bahasa pengantar sekolah. Guru membutuhkan dukungan pedagogi serta bahan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan bahasa peserta didik. Di sejumlah wilayah ditemukan praktik penggunaan guru setempat untuk membantu anak memahami pembelajaran awal dan beralih secara bertahap menuju penggunaan bahasa Indonesia (UNICEF, 2025).
Pengalaman tersebut memberi dasar bagi pengembangan pendidikan multibahasa yang lebih terencana. Sekolah perlu mengetahui bahasa yang digunakan siswa sebelum memasuki pendidikan formal. Berdasarkan informasi itu, guru dapat menentukan bentuk pendampingan, pemanfaatan bahasa ibu, serta tahapan pembelajaran bahasa Indonesia. Penilaian keberhasilan perlu mencakup pemahaman pelajaran, perkembangan literasi, dan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa yang dipelajari. Sebagai contoh, pada kelas awal, guru dapat menjelaskan konsep yang sulit dengan bantuan bahasa ibu yang telah dipahami anak, kemudian mengulanginya dalam bahasa Indonesia. Pendekatan ini membantu anak memahami pelajaran sekaligus mengembangkan kemahiran berbahasa Indonesia secara bertahap.
Hubungan dengan keluarga perlu dibangun melalui kegiatan yang mudah dilaksanakan. Anak dapat memperoleh tugas sederhana untuk berbicara dengan orang tua atau kakek-nenek mengenai makanan, permainan, pekerjaan, nama tempat, atau pengalaman masa kecil. Hasil percakapan dapat dibawa kembali ke kelas sebagai bahan cerita. Kegiatan tersebut mempertemukan pengalaman belajar sekolah dengan pengetahuan yang hidup dalam keluarga.
Di tingkat komunitas, revitalisasi membutuhkan ruang penggunaan yang dapat berlangsung secara teratur. McCarty (2018) menekankan pentingnya perencanaan berbasis komunitas dalam pengembangan bahasa masyarakat adat. Masyarakat perlu terlibat dalam menentukan tujuan, bentuk kegiatan, serta ukuran keberhasilan. Penutur, tokoh adat, pegiat budaya, dan generasi muda mempunyai pengetahuan serta pengalaman yang dapat saling melengkapi.
Keterlibatan komunitas juga menjadi penting dalam pengembangan sastra daerah. Cerita lisan, nyanyian, ungkapan tradisional, dan seni pertunjukan menyediakan kesempatan menggunakan bahasa untuk menyampaikan pengalaman serta mengembangkan imajinasi. Bahan tersebut dapat diolah menjadi kegiatan membaca, bercerita, bermain peran, dan penciptaan karya. Melalui sastra, kemampuan berbahasa berkembang bersama pengetahuan budaya serta kepekaan terhadap kehidupan masyarakat.
Di Papua, lingkungan alam menyediakan sumber pembelajaran yang sangat kaya. Pengetahuan mengenai laut, sungai, hutan, tumbuhan, makanan, serta hubungan kekerabatan dapat menjadi bahan cerita dan percakapan. Penutur ahli dapat membantu menjelaskan makna istilah dan konteks penggunaannya. Anak-anak kemudian memperoleh kesempatan mengenal bahasa melalui hal-hal yang dekat dengan kehidupannya.
Pengembangan bahan sastra dan dokumentasi memerlukan penghormatan terhadap ketentuan komunitas. Sebagian cerita dan pengetahuan tradisional memiliki aturan mengenai penyampaian atau pemanfaatannya. Penutur serta pemilik tradisi perlu ikut menentukan bahan yang boleh dipublikasikan, cara pengolahannya, dan pihak yang dapat menggunakannya. Pelindungan bahasa perlu berjalan bersama penghormatan terhadap pengetahuan dan hak masyarakat.
Pelajaran penting dari Tobati dan pengalaman pendidikan di Papua terletak pada hubungan antarl ingkungan penggunaan bahasa. Sekolah dapat memperkenalkan serta mengembangkan kemampuan. Keluarga memberi kesempatan menggunakan bahasa dalam hubungan yang paling dekat. Komunitas menyediakan fungsi sosial, sedangkan sastra memperluas pengalaman dan kreativitas. Revitalisasi akan mempunyai peluang lebih besar ketika lingkungan tersebut membentuk kegiatan yang berlangsung secara saling mendukung.
4. Memperluas Kehidupan Bahasa dalam Teknologi dan Pembangunan
Perkembangan teknologi membawa perubahan pada cara masyarakat belajar, bekerja, dan berkomunikasi. Sebagian besar kegiatan komunikasi generasi muda kini berlangsung melalui perangkat digital. Bahasa digunakan dalam pesan, video, permainan, pencarian informasi, dan berbagai bentuk kreativitas. Keadaan tersebut memberikan peluang bagi bahasa daerah untuk memasuki ruang penggunaan yang lebih luas.
UNESCO (2003) telah menempatkan kehadiran bahasa dalam ranah dan media baru sebagai salah satu faktor vitalitas. Perkembangan tersebut semakin memperoleh perhatian melalui Global Action Plan of the International Decade of Indigenous Languages (UNESCO, 2021). Rencana aksi itu mendorong penguatan pendidikan, penggunaan teknologi, layanan publik, kebudayaan, serta keterlibatan masyarakat dalam pelindungan dan revitalisasi bahasa.
Pengembangan teknologi bahasa daerah perlu memperhatikan kebutuhan dan kemampuan komunitas. Bahasa dengan dokumentasi terbatas membutuhkan kegiatan dasar berupa perekaman, transkripsi, penyusunan kosakata, dan pengarsipan. Hasilnya dapat digunakan untuk mengembangkan kamus audio, bahan belajar, serta dokumentasi sastra lisan. Pada bahasa dengan sumber daya lebih banyak, pengembangan dapat diperluas menuju korpus digital, perangkat pengetikan, pengenalan suara, dan aplikasi pembelajaran. Korpus digital itu sendiri merupakan kumpulan teks atau rekaman bahasa yang disusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk penelitian, pengembangan bahan pembelajaran, dan pembangunan teknologi bahasa.
Perbedaan akses teknologi menjadi persoalan penting di Papua. Wilayah dengan konektivitas terbatas memerlukan bahan belajar yang dapat digunakan secara luring. Rekaman percakapan, cerita bergambar, dan latihan sederhana dapat disimpan pada perangkat yang tersedia di sekolah atau komunitas. Pengelolaan perlu melibatkan tenaga setempat agar bahan dapat diperbarui serta digunakan tanpa ketergantungan penuh pada layanan dari luar.
Kecerdasan artifisial membuka peluang pengolahan bahasa melalui pengenalan suara, penerjemahan, dan pengembangan sistem pembelajaran. Pemanfaatannya membutuhkan data yang memadai serta pemeriksaan mutu secara berkelanjutan. Bahasa dengan jumlah penutur dan dokumentasi terbatas menghadapi tantangan besar dalam pengembangan sistem tersebut. Prioritas sebaiknya diberikan kepada teknologi yang mempunyai manfaat jelas bagi pembelajaran, komunikasi, dan pengelolaan pengetahuan komunitas.
Pengembangan data kebahasaan juga memerlukan tata kelola yang bertanggung jawab. Rekaman dan dokumen dapat memuat pengetahuan tradisional, informasi keluarga, serta ekspresi budaya yang mempunyai ketentuan akses tertentu. Carroll dkk. (2020) mengembangkan prinsip CARE dalam tata kelola data masyarakat adat, yang mencakup manfaat kolektif (Collective Benefit), kewenangan untuk mengendalikan (Authority to Control), tanggung jawab (Responsibility), dan etika (Ethics). Manfaat kolektif menuntut agar hasil dokumentasi dapat digunakan kembali oleh masyarakat penutur, misalnya sebagai arsip komunitas atau bahan pembelajaran antargenerasi. Kewenangan untuk mengendalikan data memberi masyarakat ruang untuk menentukan pengetahuan yang boleh direkam, pihak yang dapat mengaksesnya, serta tujuan penggunaannya, termasuk untuk pengembangan kecerdasan artifisial. Tanggung jawab dan etika mengharuskan lembaga pengelola menghormati persetujuan penutur, ketentuan adat, serta kesepakatan mengenai pemanfaatan data. Prinsip tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan pedoman pengumpulan dan pemanfaatan data bahasa daerah.
Komunitas perlu mengetahui tujuan perekaman, bentuk penyimpanan, pihak yang memperoleh akses, serta kemungkinan penggunaan data untuk penelitian atau teknologi. Kesepakatan harus memberi ruang untuk menentukan bahan yang boleh dibuka kepada publik dan bahan yang memerlukan pembatasan. Pengembangan teknologi dapat memberikan manfaat lebih besar ketika masyarakat ikut mengelola hasil dokumentasi dan memperoleh kesempatan menggunakannya.
Pelindungan bahasa mempunyai hubungan yang lebih luas dengan keadilan pembangunan. Bahasa yang dipahami masyarakat dapat membantu penyampaian informasi pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan layanan publik. Stroud (2001) melalui konsep kewargaan linguistik menekankan bahwa penggunaan bahasa juga berkaitan dengan kesempatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Konsep ini menempatkan warga sebagai pelaku yang memiliki hak dan kemampuan menyampaikan pengalaman, gagasan, serta kepentingannya melalui bahasa. Dalam pelayanan publik, misalnya, masyarakat perlu memperoleh kesempatan bertanya, memahami informasi, dan menyampaikan pendapat melalui bahasa yang mereka kuasai.
Dalam konteks Indonesia, penguatan bahasa daerah perlu berjalan bersama peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menyediakan sarana komunikasi nasional yang penting bagi pendidikan dan mobilitas warga. Dukungan terhadap bahasa daerah memungkinkan masyarakat mempertahankan pengetahuan serta identitas komunitasnya. Pelayanan kebahasaan dapat dikembangkan berdasarkan kebutuhan agar warga memperoleh kesempatan memahami informasi dan berpartisipasi secara lebih baik.
Papua memperlihatkan pentingnya pendekatan yang memperhatikan keadaan lokal. Pengembangan layanan, pendidikan, dan teknologi perlu mempertimbangkan perbedaan kemampuan bahasa, infrastruktur, serta hubungan sosial masyarakat. Program yang dirancang melalui kerja sama lintas sektor mempunyai peluang menjangkau kebutuhan yang lebih luas. Pelindungan bahasa kemudian dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan, akses informasi, dan pembangunan manusia.
5. Mengukur Keberlanjutan Bahasa dan Memperkuat Tanggung Jawab Kebijakan
Pelindungan bahasa daerah telah memperoleh landasan yang kuat dalam sistem hukum Indonesia. Pasal 32 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menetapkan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 memberikan kewajiban kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa serta sastra daerah secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan di bawah koordinasi lembaga kebahasaan.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 memberikan kerangka lebih lanjut bagi pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra. Pembagian urusan pemerintahan juga perlu memperhatikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Dalam konteks Papua, pengaturan otonomi khusus melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 beserta perubahannya menyediakan dasar tambahan bagi pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa daerah.
Mandat tersebut membutuhkan perangkat pelaksanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah pusat menyediakan kebijakan nasional, standar, penelitian, fasilitasi, dan dukungan teknis. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya dalam perencanaan, pendidikan, kebudayaan, serta pembiayaan program. Sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas menjadi mitra yang menghubungkan kebijakan dengan praktik kehidupan bahasa.
Liddicoat dan Baldauf (2008) menjelaskan pentingnya hubungan antara perencanaan bahasa pada tingkat makro dan mikro. Kebijakan nasional memberikan arah serta dukungan kelembagaan. Pelaksanaan pada tingkat sekolah, keluarga, dan komunitas memerlukan penyesuaian terhadap keadaan setempat. Hubungan kedua tingkat tersebut penting agar keputusan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pengalaman Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) menunjukkan bahwa kolaborasi telah memperluas jangkauan program nasional. Pada 2022—2025, Badan Bahasa menjangkau 120 bahasa melalui kegiatan revitalisasi di 38 provinsi. Program tersebut melibatkan guru, sekolah, penutur, komunitas, serta pemerintah daerah. Festival Tunas Bahasa Ibu memberikan ruang bagi anak-anak dan remaja untuk menunjukkan kemampuan berbahasa melalui berbagai bentuk kreativitas.
Perluasan jangkauan menjadi capaian penting. Tahap berikutnya membutuhkan penguatan evaluasi untuk mengetahui perkembangan kemampuan dan penggunaan bahasa setelah kegiatan berlangsung. Jumlah peserta, pengajar, sekolah, dan bahan ajar memberikan informasi mengenai keluaran program. Perubahan kemampuan bertutur, kebiasaan berbahasa, dan pewarisan antargenerasi memerlukan pengukuran yang berbeda. Sebagai contoh, pelatihan yang diikuti seratus siswa merupakan keluaran program. Bertambahnya kemampuan siswa melakukan percakapan dalam bahasa daerah merupakan hasil program. Apabila penggunaan bahasa tersebut kemudian berkembang menjadi kebiasaan dalam keluarga dan berlanjut pada generasi berikutnya, perubahan itu menunjukkan dampak jangka panjang yang ingin dicapai revitalisasi.
Pengalaman Tobati memperlihatkan kebutuhan tersebut. Pembelajaran awal menyediakan kesempatan anak mengenal dan menggunakan bahasa dalam kegiatan terarah. Untuk mengetahui keberlanjutannya, diperlukan informasi mengenai kemampuan anak setelah beberapa bulan, penggunaan bahasa bersama orang tua, serta kebiasaan berbicara dengan teman sebaya. Informasi tersebut dapat dikumpulkan melalui pengamatan, percakapan, dan penilaian kemampuan yang dilakukan secara berkala.
Kerangka UNESCO (2003) dan pemikiran Fishman (1991) dapat digunakan untuk menyusun ukuran keberhasilan yang lebih dekat dengan kehidupan penutur. Pengukuran perlu mencakup kemampuan, kesempatan, frekuensi penggunaan, serta hubungan antargenerasi. Data tersebut harus dibaca sesuai kondisi awal bahasa dan komunitas. Bahasa yang masih mempunyai transmisi kuat memerlukan ukuran pemeliharaan, sedangkan bahasa kritis membutuhkan pengukuran perkembangan penutur baru.
Tabel Usulan Indikator Keberlanjutan Transmisi Antargenerasi
| Dimensi | Indikator yang diukur | Cara pengukuran |
| Kemampuan produktif anak | Proporsi anak yang mampu melakukan percakapan sederhana secara mandiri | Penilaian percakapan dengan rubrik kemampuan |
| Kemampuan reseptif | Proporsi anak yang memahami ujaran dan petunjuk sesuai tingkat usia | Uji pemahaman lisan |
| Penggunaan dalam keluarga | Proporsi anak yang menggunakan bahasa daerah bersama orang tua atau anggota keluarga lain | Wawancara keluarga dan catatan penggunaan bahasa |
| Hubungan antargenerasi | Proporsi pasangan penutur dewasa–anak yang berinteraksi menggunakan bahasa daerah | Pengamatan dan wawancara berulang |
| Penggunaan antarteman | Proporsi anak yang menggunakan bahasa daerah bersama teman sebaya | Pengamatan kegiatan dan laporan peserta |
| Keberlanjutan pembelajaran | Proporsi peserta yang tetap menggunakan dan mempelajari bahasa setelah program selesai | Pemantauan berkala terhadap kelompok peserta yang sama |
| Perluasan ranah | Jumlah serta jenis kegiatan sosial yang secara nyata menggunakan bahasa daerah | Pemetaan ranah dan dokumentasi kegiatan |
| Dukungan kelembagaan | Keberadaan kegiatan berulang, pendamping, bahan, dan pembiayaan | Pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan |
Pengukuran kemampuan produktif perlu dibedakan dari kemampuan menghafal. Anak yang mampu menyanyikan lagu atau menyebut kosakata telah menunjukkan hasil pembelajaran pada tingkat tertentu. Kemampuan melakukan percakapan membutuhkan keterampilan memahami lawan tutur, memberikan tanggapan, serta menyampaikan maksud secara mandiri. Penilaian dapat menggunakan tugas sederhana yang sesuai dengan usia dan pengalaman peserta.
Kemampuan tersebut dapat dinilai melalui rubrik bertingkat, yaitu pedoman penilaian yang menggambarkan perkembangan kemampuan peserta dari tingkat sederhana hingga mampu berkomunikasi secara mandiri. Pada tingkat awal, anak mengenali dan menyebut kata atau ungkapan sederhana. Tingkat berikutnya menunjukkan kemampuan memberikan jawaban pendek dengan bantuan. Pada tingkat lebih tinggi, anak mampu melakukan percakapan mengenai kegiatan sehari-hari secara lebih mandiri. Rubrik perlu dikembangkan bersama penutur ahli agar memperhatikan struktur dan karakteristik bahasa yang dinilai.
Penggunaan bahasa dalam keluarga membutuhkan pendekatan yang peka terhadap keadaan sosial. Orang tua dan anak dapat diminta menceritakan bahasa yang digunakan pada kegiatan sehari-hari. Pengamatan dapat dilakukan melalui catatan penggunaan bahasa selama periode tertentu berdasarkan persetujuan keluarga. Hasilnya perlu dibandingkan dengan kondisi awal untuk mengetahui perkembangan yang berlangsung setelah intervensi.
Indikator transmisi antargenerasi perlu memperhatikan hubungan nyata antara penutur dewasa dan anak. Pengukuran dapat mencakup frekuensi percakapan, ragam kegiatan, serta kemampuan anak memberikan tanggapan. Keberhasilan suatu program akan lebih terlihat ketika penggunaan bahasa berlangsung pada kegiatan yang berulang dan semakin mandiri. Pengamatan terhadap beberapa keluarga dapat memberikan pemahaman mengenai faktor yang mendukung atau menghambat perubahan tersebut.
Perkembangan penggunaan antarteman juga penting karena menunjukkan kemampuan bahasa memasuki lingkungan sosial generasi muda. Anak-anak membutuhkan kesempatan menggunakan bahasa untuk bermain, bercerita, bercanda, dan membicarakan pengalaman yang dekat dengan kehidupannya. Kegiatan sekolah atau komunitas dapat menyediakan ruang awal. Keberlanjutan dapat diamati ketika interaksi serupa mulai berlangsung di luar kegiatan yang diatur oleh pengajar.
Pengukuran sebaiknya dilakukan terhadap kelompok peserta yang sama pada beberapa waktu. Data dasar, yaitu gambaran kemampuan dan kebiasaan berbahasa sebelum program dilaksanakan, dikumpulkan sebagai pembanding untuk mengetahui perubahan setelah kegiatan berlangsung. Penilaian berikutnya dapat dilakukan setelah program selesai, lalu diulang pada bulan keenam, kedua belas, dan kedua puluh empat. Rentang tersebut memberikan kesempatan untuk melihat perkembangan kemampuan serta perubahan kebiasaan berbahasa. Pilihan waktunya dapat disesuaikan dengan rancangan program dan kapasitas pelaksanaan.
Pengukuran berulang juga perlu memperhatikan perubahan keadaan peserta. Anak dapat berpindah sekolah, memasuki jenjang pendidikan berikutnya, atau mengalami perubahan lingkungan keluarga. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi kemampuan serta frekuensi penggunaan bahasa. Evaluasi perlu mencatat perubahan tersebut agar hasil program dapat ditafsirkan secara proporsional.
Untuk komunitas dengan penutur sangat terbatas, indikator perlu disesuaikan. Kemampuan anak melakukan percakapan bersama penutur ahli mungkin menjadi hasil yang lebih relevan daripada penggunaan bahasa dalam seluruh keluarga. Pembelajaran kelompok kecil, dokumentasi pengetahuan penutur, serta pengembangan bahan baru dapat menjadi tahap penting. Penetapan keberhasilan perlu mempertimbangkan keadaan awal dan tujuan yang disepakati masyarakat.
Pengukuran hasil sebaiknya dilakukan melalui gabungan data kuantitatif dan kualitatif. Angka dapat menunjukkan proporsi peserta yang mencapai kemampuan tertentu atau perubahan frekuensi penggunaan. Wawancara dan pengamatan membantu menjelaskan bagaimana perubahan tersebut terjadi. Pemeriksaan silang antara keterangan anak, orang tua, guru, dan penutur komunitas diperlukan untuk meningkatkan ketepatan penilaian.
Rancangan evaluasi seperti ini memberi manfaat langsung bagi pengambilan keputusan. Pemerintah dapat mengetahui kegiatan yang perlu dilanjutkan, metode yang membutuhkan perbaikan, serta dukungan tambahan yang diperlukan komunitas. Sekolah memperoleh informasi mengenai perkembangan peserta didik. Masyarakat juga dapat melihat hasil kerja bersama melalui perubahan kemampuan dan kesempatan menggunakan bahasa.
Berdasarkan kebutuhan tersebut, penguatan kebijakan nasional dapat diarahkan pada lima langkah utama. Pertama, mempercepat kajian vitalitas dan pemutakhiran data kebahasaan sebagai dasar penentuan prioritas. Kedua, mengembangkan intervensi yang berbeda menurut keadaan bahasa dan komunitas penutur. Ketiga, membangun kesinambungan pembelajaran antara keluarga, sekolah, komunitas, dan kegiatan budaya. Keempat, memperluas sumber daya bahasa melalui dokumentasi, sastra, dan teknologi yang dikelola secara bertanggung jawab. Kelima, memperkuat tanggung jawab pemerintah daerah melalui perencanaan, pembiayaan, serta evaluasi berkelanjutan.
Langkah tersebut memerlukan hubungan kelembagaan yang jelas. Badan Bahasa dapat mengembangkan standar penilaian, menyediakan pendampingan teknis, serta mengintegrasikan informasi hasil program. Pemerintah daerah memerlukan dukungan untuk memasukkan pelindungan bahasa ke dalam dokumen perencanaan dan kegiatan pendidikan. Perguruan tinggi dapat berperan dalam penelitian dan evaluasi. Komunitas perlu memiliki kewenangan untuk menentukan kebutuhan serta menilai manfaat kegiatan yang dilaksanakan.
KBD 2026 di Jayapura memberikan kesempatan untuk mempertemukan seluruh unsur tersebut. Kesepakatan kongres sebaiknya menghasilkan arah kerja yang mempunyai penanggung jawab, tahapan, sumber daya, dan ukuran keberhasilan. Keterlibatan masyarakat penutur menjadi bagian penting dalam penyusunan keputusan. Dengan cara tersebut, hasil kongres mempunyai dasar untuk dilanjutkan melalui kebijakan dan program.
Salah satu kemungkinan tindak lanjut ialah penyusunan “Deklarasi Jayapura tentang Masa Depan Bahasa Daerah Indonesia”. Deklarasi dapat memuat komitmen terhadap penguatan transmisi antargenerasi, pendidikan multibahasa, pelindungan sastra, pengembangan teknologi, tata kelola data, dan tanggung jawab pemerintah daerah. Rumusan tersebut perlu dikembangkan melalui pembahasan bersama agar menjadi kesepakatan yang memperoleh dukungan berbagai pihak.
Untuk menjamin pelaksanaan, kongres dapat merekomendasikan penyusunan matriks tindak lanjut dalam seratus hari setelah penyelenggaraan. Tahun 2027 dapat digunakan untuk mengembangkan percontohan berdasarkan kondisi vitalitas dan kesiapan komunitas. Pelaksanaannya kemudian dievaluasi untuk menentukan penyempurnaan serta perluasan program pada 2028. Pada 2029, perkembangan hasil dapat digunakan sebagai bahan perencanaan periode kebijakan berikutnya. Tahapan tersebut merupakan pilihan rancangan yang perlu memperoleh kesepakatan para pelaksana.
Perubahan mendasar yang diharapkan terletak pada hubungan antara program dan kehidupan bahasa. Dokumentasi menjadi sumber pengetahuan yang digunakan kembali. Pembelajaran menghasilkan kemampuan komunikasi yang berkembang. Keluarga serta komunitas menyediakan ruang penggunaan yang berkelanjutan. Pemerintah memperoleh informasi untuk memperbaiki kebijakan. Pada tingkat masyarakat, semakin banyak generasi muda mempunyai kemampuan, kesempatan, dan alasan untuk menggunakan bahasa warisannya.
6. Penutup
Kampung Tobati memperlihatkan bagaimana masa depan bahasa dapat dibaca melalui hubungan sederhana antara orang tua dan anak. Ketika anak memahami bahasa yang digunakan keluarganya dan mulai mampu menuturkannya kembali, terbuka kesempatan untuk memperkuat pewarisan. Pengalaman revitalisasi memberikan pelajaran mengenai pentingnya pembelajaran, bahan yang sesuai, keterlibatan penutur, serta dukungan kelembagaan. Keberlanjutan hasilnya memerlukan kesempatan penggunaan yang berlangsung setelah kegiatan selesai.
Persoalan yang dihadapi Tobati merupakan bagian dari tantangan lebih luas dalam kehidupan bahasa daerah Indonesia. Setiap komunitas mempunyai sejarah, kondisi vitalitas, dan kebutuhan yang berbeda. Perencanaan bahasa harus mampu membaca perbedaan tersebut serta menyediakan dukungan yang sesuai. Ukuran keberhasilan pelindungan perlu diarahkan pada perubahan kemampuan, kebiasaan penggunaan, dan kesinambungan pewarisan antargenerasi.
Papua memberikan pelajaran penting mengenai hubungan antara kebinekaan bahasa dan tanggung jawab pembangunan. Bahasa Indonesia membuka ruang komunikasi bersama bagi seluruh warga bangsa. Bahasa daerah memungkinkan masyarakat mempertahankan hubungan dengan pengetahuan, sejarah, dan pengalaman komunitasnya. Keduanya mempunyai peran dalam membangun kehidupan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.
Kelak, anak-anak yang hari ini mulai mengenal bahasa warisan keluarganya akan tumbuh menjadi generasi dewasa. Mereka akan menggunakan bahasa Indonesia untuk mengembangkan pengetahuan dan menjangkau kehidupan nasional. Sebagian mungkin menguasai bahasa asing untuk berhubungan dengan dunia yang semakin luas. Kita berharap bahasa daerah tetap mempunyai tempat dalam kehidupan mereka. Dengan bahasa tersebut, mereka dapat berbicara kepada orang tua, memahami cerita para leluhur, menciptakan karya baru, dan meneruskan pengetahuan kepada anak-anaknya sendiri.
KBD 2026 menjadi kesempatan untuk memastikan harapan tersebut memperoleh dukungan kebijakan yang nyata. Negara menyediakan arah, sumber daya, pendidikan, dan pelayanan. Masyarakat memberikan bahasa kehidupan melalui penggunaan dan pewarisannya. Kerja bersama keduanya menentukan keberlanjutan kebinekaan bahasa Indonesia. Bahasa yang kita wariskan hari ini harus mempunyai kesempatan untuk hidup pada masa depan.
Daftar Pustaka
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 2019. Bahasa dan Peta Bahasa di Indonesia. Edisi keenam. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Budiono, Satwiko dan Devi Luthfiah. 2019. Revitalisasi Bahasa Tobati Berbasis Sekolah di Kota Jayapura. Jakarta: Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan. https://repositori.kemendikdasmen.go.id/17029/.
Budiono, Satwiko dan Ganjar Harimansyah. 2023. ‘The Revitalisation of Tobati, an Endangered Language of Papua in Indonesia’. Dalam Riitta-Liisa Valijärvi dan Lily Kahn (ed.), Teaching and Learning Resources for Endangered Languages, hlm. 248–262. Leiden: Brill. https://doi.org/10.1163/9789004544185_015.
Carroll, Stephanie Russo, Ibrahim Garba, Oscar L. Figueroa-Rodríguez, dkk. 2020. ‘The CARE Principles for Indigenous Data Governance’. Data Science Journal, 19, artikel 43. https://doi.org/10.5334/dsj-2020-043.
Cooper, Robert L. 1989. Language Planning and Social Change. Cambridge: Cambridge University Press.
Fishman, Joshua A. 1991. Reversing Language Shift: Theoretical and Empirical Foundations of Assistance to Threatened Languages. Clevedon: Multilingual Matters.
Grenoble, Lenore A. dan Lindsay J. Whaley. 2006. Saving Languages: An Introduction to Language Revitalization. Cambridge: Cambridge University Press.
Harimansyah, Ganjar. 2026. Menata Bahasa, Merawat Kebinekaan: Seranta Perencanaan dan Kebijakan Bahasa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Hinton, Leanne, Leena Huss dan Gerald Roche (ed.). 2018. The Routledge Handbook of Language Revitalization. New York: Routledge.
Hornberger, Nancy H. dan Haley De Korne. 2018. ‘Is Revitalization through Education Possible?’. Dalam Leanne Hinton, Leena Huss dan Gerald Roche (ed.), The Routledge Handbook of Language Revitalization, hlm. 94–103. New York: Routledge.
Kafryawan, Wira dan Zulihi. 2025. ‘A Revitalization of Tobati through Illustrated Lexicon for Indigenous Papuan Children’. Modality Journal: International Journal of Linguistics and Literature, 5(1), hlm. 41–51. https://doi.org/10.30983/mj.v5i1.9406.
Kaplan, Robert B. dan Richard B. Baldauf Jr. 1997. Language Planning from Practice to Theory. Clevedon: Multilingual Matters.
Liddicoat, Anthony J. dan Richard B. Baldauf Jr. (ed.). 2008. Language Planning and Policy: Language Planning in Local Contexts. Clevedon: Multilingual Matters.
Lo Bianco, Joseph. 2018. ‘Reinvigorating Language Policy and Planning for Intergenerational Language Revitalisation’. Dalam Leanne Hinton, Leena Huss dan Gerald Roche (ed.), The Routledge Handbook of Language Revitalization. New York: Routledge.
McCarty, Teresa L. 2018. ‘Community-Based Language Planning: Perspectives from Indigenous Language Revitalization’. Dalam Leanne Hinton, Leena Huss dan Gerald Roche (ed.), The Routledge Handbook of Language Revitalization. New York: Routledge.
Republik Indonesia. 1945. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. 2001. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, beserta perubahannya.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya.
Republik Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Sallabank, Julia. 2013. Attitudes to Endangered Languages: Identities and Policies. Cambridge: Cambridge University Press.
Spolsky, Bernard. 2004. Language Policy. Cambridge: Cambridge University Press.
Stroud, Christopher. 2001. ‘African Mother-Tongue Programmes and the Politics of Language: Linguistic Citizenship versus Linguistic Human Rights’. Journal of Multilingual and Multicultural Development, 22(4), hlm. 339–355.
UNESCO Ad Hoc Expert Group on Endangered Languages. 2003. Language Vitality and Endangerment. Paris: UNESCO.
UNESCO. 2021. Global Action Plan of the International Decade of Indigenous Languages (IDIL 2022–2032). Paris: UNESCO.
UNICEF. 2025. Rural and Remote Education Initiative for Papua Provinces Phase 3.2 (2024–2027): Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) Strategy. Jakarta: UNICEF Indonesia. Widodo, Supriyanto, Novaria Panggabean, Sitti Mariati S. dan Suharyanto. 2018. Pemilihan Bahasa Tobati–Bahasa Indonesia di Kalangan Penutur Jati Bahasa Tobati. Jayapura: Balai Bahasa Papua.https://repositori.kemendikdasmen.go.id/16653/.
* Sumbang Saran untuk Kongres Bahasa Daerah 2026, Jayapura, Papua, 19—22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan