Ada pengalaman menarik ketika seseorang membaca kembali puisi yang pernah disukainya bertahun-tahun lalu. Kata-katanya masih sama, larik-lariknya tidak berubah, bahkan tanda bacanya tetap berada di tempat semula. Namun, sesuatu terasa berbeda. Larik yang dahulu begitu menyentuh mungkin sekarang terasa biasa, sementara ungkapan yang dulu terlewatkan tiba-tiba menghadirkan pengertian baru. Apakah makna puisi itu telah berubah? Ataukah pengalaman hidup membuat pembacanya melihat sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat?

Pertanyaan sederhana itu membawa kita kepada Hans-Georg Gadamer, seorang filsuf Jerman yang menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk memikirkan persoalan pemahaman dan penafsiran. Ketertarikan saya pada pemikirannya pernah dituangkan dalam makalah Hans Georg Gadamer dan Hermeneutika pada 2020. Makalah tersebut menjadi salah satu titik pijak untuk menelusuri kembali persoalan yang sebenarnya dekat dengan kehidupan sehari-hari: bagaimana manusia memahami kata-kata, karya sastra, sejarah, bahkan dirinya sendiri? Di balik pertanyaan itu tersimpan perdebatan panjang mengenai bahasa, kebenaran, dan pengalaman manusia.

Gadamer lahir di Marburg, Jerman, pada 11 Februari 1900 dan meninggal di Heidelberg pada 13 Maret 2002. Ia tumbuh dalam keluarga yang menghargai ilmu pengetahuan alam. Ayahnya, seorang profesor kimia farmakologis, bahkan menganggap filsafat dan kesusastraan sebagai bidang yang kurang serius. Ironisnya, kedua bidang itulah yang kelak mengantarkan putranya menjadi salah seorang filsuf terpenting abad ke-20. Dalam perjalanan intelektualnya, Gadamer belajar dari sejumlah pemikir, terutama Martin Heidegger, sambil mendalami filsafat Plato yang menempatkan dialog sebagai jalan mencari pengertian. Riwayat hidup yang menarik itu dapat ditelusuri dalam biografi karya Jean Grondin, Hans-Georg Gadamer: A Biography (2004).

Pengaruh Heidegger sangat menentukan arah pemikiran Gadamer. Untuk memahami kedudukan keduanya, kita perlu menengok perjalanan hermeneutika sebelum mereka hadir. Pada mulanya, hermeneutika berkembang sebagai kegiatan menafsirkan teks, terutama kitab suci dan hukum. Friedrich Schleiermacher kemudian memperluasnya menjadi teori penafsiran yang memberi perhatian pada bahasa dan dunia pemikiran pengarang. Wilhelm Dilthey membawa hermeneutika ke wilayah ilmu-ilmu kemanusiaan dengan menempatkan pemahaman sebagai jalan untuk mengenali pengalaman manusia dalam sejarah. Perjalanan tersebut dijelaskan Jean Grondin dalam Introduction to Philosophical Hermeneutics (1994). Sementara itu, René Marlé melalui Introduction to Hermeneutics (1967) membantu pembaca melihat akar persoalannya dalam tradisi teologi.

Heidegger mengubah arah pembicaraan itu secara mendasar. Baginya, memahami bukan kegiatan yang baru dimulai ketika seseorang membuka buku atau berusaha menjelaskan sebuah kalimat. Manusia sudah memahami dunia sebelum secara sadar melakukan penafsiran. Kita mengenali rumah sebagai tempat tinggal, memahami percakapan sebagai hubungan antarmanusia, dan memberi arti pada pengalaman berdasarkan kehidupan yang telah dijalani. Pemahaman merupakan bagian dari cara manusia berada di dunia. Dari sinilah Gadamer mengembangkan hermeneutika filosofis dengan memberi perhatian lebih besar pada sejarah, tradisi, bahasa, dan percakapan.

Pada 1960, ketika berusia 60 tahun, Gadamer menerbitkan Wahrheit und Methode (Truth and Method, atau Kebenaran dan Metode). Buku ini mengukuhkan kedudukannya sebagai tokoh utama hermeneutika filosofis modern. Judulnya sendiri menyimpan persoalan menarik. Kita terbiasa menganggap kebenaran harus diperoleh melalui prosedur yang dapat diuji dan diulang. Cara berpikir itu sangat penting bagi ilmu pengetahuan. Namun, apakah seluruh pengalaman mengenai kebenaran dapat dijelaskan melalui metode ilmiah? Bagaimana dengan pemahaman yang diperoleh ketika seseorang membaca puisi, menyaksikan pertunjukan drama, atau mendengarkan pengalaman hidup orang lain?

Gadamer mempertanyakan kecenderungan menjadikan metode sebagai satu-satunya jalan menuju kebenaran. Dalam Kebenaran dan Metode (2004), ia memperlihatkan bahwa seni, sejarah, dan pengalaman hidup juga membuka kemungkinan pengenalan terhadap sesuatu yang benar. Sebuah drama, misalnya, dapat membuat penonton memahami penderitaan akibat ketidakadilan melalui konflik dan nasib tokoh-tokohnya. Pengalaman itu berbeda dari pengetahuan yang diperoleh melalui pengukuran atau pengujian ilmiah, meskipun keduanya dapat saling melengkapi. Gadamer tidak sedang menolak ilmu pengetahuan. Ia mengingatkan bahwa pengalaman manusia memiliki keluasan yang tidak seluruhnya dapat dijelaskan dengan prosedur ilmiah.

Persoalan berikutnya muncul ketika kita bertanya bagaimana pemahaman tersebut terbentuk. Manusia tidak pernah memasuki pengalaman dengan pikiran benar-benar kosong. Setiap pembaca membawa pendidikan, bahasa, ingatan, kebiasaan, nilai sosial, serta pengetahuan yang diperoleh sebelumnya. Gadamer menyebut bekal awal itu sebagai prapemahaman, yang berkaitan dengan konsep prasangka (Vorurteil) atau penilaian yang mendahului pemeriksaan menyeluruh. Dalam kehidupan sehari-hari, prasangka lazim dianggap sesuatu yang buruk. Gadamer mengingatkan bahwa penilaian awal juga memungkinkan seseorang mulai memahami sesuatu. Persoalan muncul ketika prasangka dipertahankan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipertanyakan.

Bayangkan dua orang membaca sebuah novel berlatar kehidupan masyarakat kolonial. Pembaca yang mengenal sejarah penjajahan mungkin lebih peka terhadap hubungan kekuasaan dan kedudukan sosial para tokohnya. Pembaca lain dapat memulai dari persoalan keluarga, cinta, atau konflik pribadi yang disajikan cerita. Perbedaan perhatian awal tersebut wajar karena keduanya membawa pengalaman berbeda. Namun, ketika ingin menjelaskan makna novel, mereka harus kembali kepada alur, dialog, tindakan tokoh, dan lingkungan sejarahnya. Dugaan awal perlu diperiksa berdasarkan apa yang benar-benar dihadirkan karya tersebut. Di sinilah penafsiran menjadi kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menyatakan kesan pribadi.

Proses pemeriksaan itu membawa kita kepada konsep lingkaran hermeneutik. Kita memahami sebuah kalimat melalui keseluruhan cerita, sementara pengertian mengenai cerita dibangun melalui kalimat, peristiwa, dan hubungan antartokohnya. Ketika menemukan informasi baru, dugaan semula mungkin harus diperbaiki. Pemahaman bergerak bolak-balik antara bagian dan keseluruhan, antara pengetahuan awal dan hasil pembacaan berikutnya. Gerak tersebut memungkinkan penafsiran berkembang tanpa kehilangan hubungannya dengan teks. Georgia Warnke dalam Gadamer: Hermeneutics, Tradition and Reason (1987) memperlihatkan bagaimana Gadamer menghubungkan proses ini dengan sejarah, tradisi, serta kemampuan manusia menggunakan nalarnya.

Hubungan antara pemahaman dan sejarah kemudian diperjelas melalui konsep sejarah efektif (Wirkungsgeschichte). Bagi Gadamer, masa lalu bukan sekadar kumpulan peristiwa yang telah selesai. Pengaruhnya terus bekerja melalui bahasa, tradisi, pengetahuan, dan kebiasaan masyarakat. Seorang pembaca masa kini memahami karya lama dari posisi sejarah yang berbeda dengan pembaca ketika karya tersebut pertama kali diterbitkan. Perbedaan itu dapat membuka pertanyaan baru yang sebelumnya belum memperoleh perhatian. Masa lalu dan masa kini saling berhubungan dalam proses pemahaman yang terus berlangsung.

Dalam hubungan itulah Gadamer memperkenalkan gagasan peleburan cakrawala (Horizontverschmelzung). Cakrawala dapat dipahami sebagai batas pandangan yang dibentuk oleh pengalaman, pengetahuan, dan keadaan sejarah seseorang. Ketika pembaca berhadapan dengan karya dari masa lain, cakrawala pembaca bertemu dengan dunia yang dihadirkan teks. Pertemuan itu memungkinkan pemahaman baru, termasuk perubahan terhadap dugaan yang dibawa sejak awal. Peleburan cakrawala bukan berarti seluruh perbedaan harus hilang atau setiap pandangan dianggap sama benarnya. Yang diharapkan ialah terbentuknya pengertian yang lebih luas melalui keterbukaan terhadap sesuatu yang sebelumnya asing.

Keterbukaan semacam itu memerlukan kemampuan yang terbentuk melalui pendidikan dan pengalaman. Gadamer membahas empat warisan humanisme, yakni Bildung, sensus communis, pertimbangan (judgment), dan selera (taste). Bildung mengacu pada pembentukan diri melalui pengalaman dan kebudayaan. Sensus communis berkaitan dengan kepekaan terhadap kehidupan bersama, sedangkan pertimbangan diperlukan untuk menilai persoalan konkret secara bijaksana. Selera berhubungan dengan kemampuan membedakan dan menilai kualitas pengalaman estetis. Keempatnya menunjukkan bahwa pemahaman memerlukan keluasan wawasan, kepekaan sosial, dan kematangan penilaian. Hubungan hermeneutika dengan praktik kehidupan seperti ini juga dibicarakan dalam Hermeneutics and Praxis (1985), kumpulan tulisan suntingan Robert Hollinger.

Seluruh proses tersebut berlangsung melalui bahasa. Bagi Gadamer, bahasa bukan sekadar alat untuk menyampaikan pikiran yang sudah terbentuk sebelumnya. Melalui bahasa, manusia mengenali, menata, dan membicarakan pengalamannya. Sebuah kata memperoleh makna dalam hubungan dengan kata lain, sejarah penggunaannya, serta persoalan yang sedang dibicarakan. Memahami teks akhirnya menyerupai percakapan. Pembaca mengajukan pertanyaan, teks membuka kemungkinan jawaban, dan jawaban tersebut dapat menghadirkan pertanyaan berikutnya. Percakapan yang baik menuntut kesediaan mendengarkan, termasuk ketika sesuatu yang kita dengar bertentangan dengan keyakinan awal.

Gagasan inilah yang menjadikan hermeneutika Gadamer penting bagi kajian sastra. Sebuah karya tidak harus dikurung selamanya dalam maksud yang secara sadar dikehendaki pengarang. Setelah hadir di ruang publik, karya memasuki perjalanan sejarah bersama para pembacanya. Meski begitu, maksud pengarang dan keadaan sejarah tetap merupakan bahan penting untuk memahami karya tersebut. Pembaca tidak dapat memberikan makna sesuka hati hanya dengan alasan bahwa setiap zaman memiliki pandangan berbeda. Kebebasan menafsirkan justru menuntut tanggung jawab untuk memeriksa hubungan antara bahasa karya, dunia sejarahnya, dan pertanyaan yang dibawa pembaca.

Hubungan tersebut dapat diperhatikan melalui sejumlah karya sastra Indonesia dari masa berbeda. Dalam novel Sitti Nurbaya (1922) karya Marah Rusli, perkawinan Sitti dengan Datuk Maringgih memperlihatkan bagaimana tekanan ekonomi, hubungan keluarga, dan pandangan sosial membatasi pilihan seorang perempuan. Persoalan adat dan benturan antara pandangan lama dengan gagasan pembaruan menjadi bagian penting dari dunia novel itu. Pembaca masa kini dapat mengajukan pertanyaan mengenai kebebasan memilih pasangan, kedudukan perempuan, atau hak seseorang menentukan masa depannya. Pertanyaan baru itu tetap perlu dijawab melalui alur cerita dan konteks sejarahnya. Kita juga perlu berhati-hati agar konflik dalam novel tersebut tidak langsung dianggap sebagai gambaran seluruh kehidupan masyarakat Minangkabau pada zamannya.

Persoalan yang berbeda muncul dalam drama Awal dan Mira karya Utuy Tatang Sontani, yang pertama kali diterbitkan pada 1951. Drama ini menghadirkan hubungan cinta seorang pemuda bangsawan dengan perempuan penjaga kedai yang mengalami penderitaan akibat perang. Menjelang akhir cerita, terungkap bahwa Mira kehilangan kaki akibat perang, sebuah kenyataan yang sebelumnya tidak diketahui Awal. Pengungkapan tersebut membuat pembaca meninjau kembali sikap Mira, pandangan Awal mengenai perempuan yang dianggap sempurna, serta hubungan mereka dengan keadaan sosial selepas revolusi. Pembacaan historis dapat menyoroti perbedaan kelas dan luka akibat perang, sementara pembaca masa kini mungkin lebih memperhatikan persoalan tubuh, martabat, dan cara seseorang memandang penyandang disabilitas. Kedua arah pembacaan memiliki dasar untuk diperiksa melalui tokoh, konflik, dan simbol yang dibangun Utuy.

Contoh lain dapat ditemukan dalam Bumi Manusia (1980) karya Pramoedya Ananta Toer. Melalui pengalaman Minke, Nyai Ontosoroh, dan Annelies, pembaca berhadapan dengan hubungan antara pendidikan, kekuasaan kolonial, kedudukan sosial, dan hukum. Salah satu konflik pentingnya muncul ketika sistem hukum kolonial tidak mengakui perkawinan Minke dengan Annelies. Pembaca dapat menafsirkan persoalan tersebut dalam konteks ketimpangan kekuasaan pada masa penjajahan, kemudian menghubungkannya dengan pertanyaan masa kini mengenai kesetaraan di hadapan hukum dan martabat manusia. Hubungan itu tidak berarti bahwa dunia kolonial sama dengan keadaan sekarang. Justru perbedaan sejarah membantu pembaca memahami mengapa persoalan yang mirip dapat memiliki bentuk dan akibat yang berbeda.

Ketiga karya tersebut memperlihatkan cara kerja hermeneutika dari sudut yang saling melengkapi. Sitti Nurbaya membuka persoalan pilihan pribadi dan tekanan sosial, Awal dan Mira menghadirkan hubungan antara pengalaman perang dan pandangan mengenai manusia, sedangkan Bumi Manusia mempertemukan pengalaman individu dengan struktur kekuasaan kolonial. Masing-masing lahir dalam keadaan sejarah yang berbeda, lalu terus dibaca oleh generasi berikutnya dengan pertanyaan yang berkembang. Perubahan sudut pandang dapat memperluas pemahaman sejauh penafsir mampu menunjukkan dasarnya dalam karya. Sebaliknya, penafsiran yang mengabaikan alur, bahasa, atau keadaan sejarah berisiko menjadikan karya sekadar tempat menempelkan pendapat pembaca. Di sinilah perbedaan antara pemahaman yang produktif dan penafsiran yang sewenang-wenang menjadi jelas.

Pandangan itu juga mempertemukan hermeneutika dengan estetika. Nicholas Davey dalam Unfinished Worlds: Hermeneutics, Aesthetics and Gadamer (2013) memperlihatkan bahwa pengalaman memahami karya seni senantiasa bergerak dan terbuka bagi kemungkinan baru. James Risser melalui Hermeneutics and the Voice of the Other (1997) menekankan pentingnya kesediaan mendengarkan suara yang berbeda, termasuk suara yang hadir melalui teks dan puisi. Keduanya membantu menjelaskan mengapa karya sastra dari masa lampau tetap dapat berbicara kepada pembaca masa kini. Pengalaman estetis memungkinkan pembaca memasuki dunia lain, lalu kembali kepada kehidupannya dengan pandangan yang mungkin telah berubah.

Tentu saja, gagasan Gadamer tidak bebas dari kritik. Jürgen Habermas mempertanyakan apakah keterbukaan terhadap tradisi sudah cukup untuk menghadapi kekuasaan dan ideologi yang tersembunyi dalam bahasa. Sebuah tradisi dapat diwariskan melalui hubungan sosial yang timpang, sementara percakapan yang tampak terbuka belum tentu memberikan kesempatan setara kepada semua pihak. Orang yang memiliki kekuasaan lebih besar dapat menentukan persoalan mana yang boleh dibicarakan dan pendapat siapa yang dianggap penting. Kritik Habermas mengingatkan bahwa memahami tradisi perlu disertai keberanian memeriksa kepentingan yang bekerja di dalamnya.

Paul Ricoeur menawarkan penekanan lain dengan mengingatkan pentingnya mengambil jarak dari teks. Jarak memungkinkan penafsir memeriksa struktur bahasa, menjelaskan hubungan makna, dan menilai kemungkinan penyimpangan ideologis. Perbedaan penekanan antara Gadamer dan Ricoeur dibahas dalam Gadamer and Ricoeur: Critical Horizons for Contemporary Hermeneutics (2011), suntingan Francis J. Mootz III dan George H. Taylor. John Arthos kemudian memperluas percakapan itu melalui Hermeneutics After Ricoeur (2019), terutama mengenai hubungan penafsiran dengan pendidikan, tindakan, dan kehidupan politik. Perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa keterlibatan dalam tradisi dan kemampuan mengambil jarak secara kritis dapat saling melengkapi. Keterbukaan memungkinkan kita mendengar pandangan lain, sedangkan sikap kritis membantu menilai apakah pemahaman yang diperoleh benar-benar memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perdebatan tersebut sekaligus menjelaskan mengapa pemikiran Gadamer terus berkembang setelah kematiannya. Georgia Warnke menyunting Inheriting Gadamer: New Directions in Philosophical Hermeneutics (2016), yang memperluas pembahasan hermeneutika ke persoalan ingatan, politik, ilmu pengetahuan, kedokteran, dan kehidupan sosial. Keluasan itu memperlihatkan bahwa persoalan pemahaman bekerja dalam berbagai bidang kehidupan. Seorang dokter perlu memahami pengalaman pasien, peneliti sejarah perlu menafsirkan kesaksian dari masa lampau, dan masyarakat perlu menghadapi perbedaan pandangan dalam ruang publik. Setiap bidang memiliki tuntutan bukti dan cara pemeriksaannya sendiri, sementara persoalan memahami tetap hadir sebagai bagian mendasar dari kegiatan tersebut.

Pemikiran semacam ini terasa semakin relevan dalam kehidupan digital. Kita terbiasa membaca potongan pernyataan, judul berita, komentar media sosial, atau kutipan yang terlepas dari konteksnya. Sebuah kalimat dapat segera mengundang kemarahan sebelum keseluruhan pembicaraan dipahami. Algoritma media digital juga dapat memperkuat kecenderungan seseorang berjumpa dengan pandangan yang sejalan dengan keyakinannya. Dalam keadaan seperti itu, prasangka awal mudah berubah menjadi penilaian yang dianggap sudah selesai. Gagasan Gadamer mengenai dialog, sejarah, dan keterbukaan mengingatkan perlunya memeriksa konteks serta mendengarkan kemungkinan penjelasan lain sebelum mengambil kesimpulan.

Namun, keterbukaan bukan berarti setiap pernyataan harus diterima atau semua penafsiran memiliki nilai yang sama. Seseorang tetap perlu memeriksa bukti, ketepatan informasi, dan hubungan antara pernyataan dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam persoalan publik, tuntutan tersebut bahkan semakin penting karena kesalahan memahami dapat memengaruhi reputasi, hubungan sosial, dan keputusan yang menyangkut kehidupan banyak orang. Hermeneutika Gadamer membantu kita mengenali keterbatasan sudut pandang sendiri, sementara penalaran kritis diperlukan untuk menguji penjelasan yang kita terima. Pemahaman yang baik lahir dari perjumpaan antara keterbukaan dan tanggung jawab intelektual.

Pada akhirnya, kekuatan pemikiran Gadamer terletak pada pandangannya mengenai manusia sebagai makhluk yang terus memahami dan dituntut memperbaiki pemahamannya. Kebenaran dalam pengalaman manusia tidak selalu hadir sebagai jawaban yang telah selesai. Ia dapat tersingkap ketika sebuah pertanyaan menggoyahkan keyakinan lama, ketika karya sastra menghadirkan pengalaman yang sebelumnya asing, atau ketika percakapan membuat seseorang melihat persoalan dari cakrawala berbeda. Tradisi memberi pijakan, bahasa memungkinkan perjumpaan, dan keterbukaan menyediakan ruang bagi perubahan pandangan. Kesadaran bahwa pemahaman dapat berkembang merupakan alasan untuk terus membaca, bertanya, dan belajar.

Kita pun kembali kepada pengalaman membaca puisi di awal tulisan ini. Larik-larik yang sama dapat menghadirkan pengertian berbeda setelah bertahun-tahun berlalu. Yang berubah bukan semata-mata cara membaca, melainkan pengalaman dan cakrawala yang dibawa ketika berhadapan dengan kata-kata itu. Gadamer membantu kita memahami mengapa perubahan tersebut terjadi, sekaligus mengingatkan bahwa setiap pembacaan masih mungkin diperdalam. Barangkali di situlah pelajaran terpenting dari hermeneutikanya: membaca sebuah teks berarti bersedia berjumpa dengan sesuatu yang belum sepenuhnya kita ketahui. Dalam perjumpaan itu, yang akhirnya kita pahami mungkin bukan sekadar teks di hadapan kita, melainkan juga diri sendiri.

Daftar Pustaka

Arthos, John. 2019. Hermeneutics After Ricoeur. London: Bloomsbury Academic.

Davey, Nicholas. 2013. Unfinished Worlds: Hermeneutics, Aesthetics and Gadamer. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Gadamer, Hans-Georg. 2004. Kebenaran dan Metode: Pengantar Filsafat Hermeneutika. Terjemahan Ahmad Sahidah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Grondin, Jean. 1994. Introduction to Philosophical Hermeneutics. Terjemahan Joel Weinsheimer. New Haven: Yale University Press.

Grondin, Jean. 2004. Hans-Georg Gadamer: A Biography. Terjemahan Joel Weinsheimer. New Haven: Yale University Press.

Hollinger, Robert (ed.). 1985. Hermeneutics and Praxis. Notre Dame: University of Notre Dame Press.

Marlé, René. 1967. Introduction to Hermeneutics. Terjemahan E. Froment dan R. Albrecht. New York: Herder and Herder.

Mootz III, Francis J. dan George H. Taylor (ed.). 2011. Gadamer and Ricoeur: Critical Horizons for Contemporary Hermeneutics. London: Continuum.

Pramoedya Ananta Toer. 1980. Bumi Manusia. Jakarta: Hasta Mitra.

Risser, James. 1997. Hermeneutics and the Voice of the Other: Re-reading Gadamer’s Philosophical Hermeneutics. Albany: State University of New York Press.

Rusli, Marah. 1922. Sitti Nurbaya: Kasih Tak Sampai. Balai Pustaka.

Sontani, Utuy Tatang. 1957. Awal dan Mira. Jakarta: Balai Pustaka.

Warnke, Georgia. 1987. Gadamer: Hermeneutics, Tradition and Reason. Cambridge: Polity Press.

Warnke, Georgia (ed.). 2016. Inheriting Gadamer: New Directions in Philosophical Hermeneutics. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Tinggalkan Balasan

Ganjar Harimansyah

Peneliti, dosen, dan perencana bahasa; bekerja di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen RI.